DPRD Situbondo, Mengusulkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri

Iklan Semua Halaman

DPRD Situbondo, Mengusulkan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri

10/01/2025


Situbondo (jurnalbesuki.com) - DPRD Situbondo akan segera mengusulkan  pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah, ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur, menyusul penetapan pasangan Rio-Ulfi sebagai bupati dan wabup terpilih oleh KPU Situbondo.


Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaedi, mengatakan bahwa berita acara penetapan pemenang Pilkada 2024 dari KPU menjadi dasar usulan tersebut. 


"Dokumen berita acara ini menjadi dasar usulan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Mahbub Junaidi, Jumat (10/1/2024).


Menurutnya, diagendakan  pelantikan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 di Gedung Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur, sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22(a). Jika nantinya Perpres  mengalami perubahan atau pencabutan dengan peraturan Presiden yang baru akan menyesuaikan.


"Sesuai ketentuan, pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya, dan yang melantik Gubernur Jawa Timur,"katanya.


Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo, Bustamil Arifin, menyatakan bahwa penyerahan berita acara tersebut merupakan tugas akhir KPU dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.


"Semua tahapan pilkada serentak sudah dilaksanakan, dan tahapan terakhir yaitu penetapan pasangan calon terpilih, dan hasilnya hari ini kami serahkan ke DPRD Situbondo," kata Bustamil.


Lebih jauh Bustamil menjelaskan, jika  dokumen berita acara tersebut akan menjadi dasar DPRD Situbondo untuk kemudian mengusulkan pelantikan pasangan calon terpilih, yakni Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah.(ary)