Periksa Puluhan Saksi di Mapolres Situbondo, KPK Membawa Satu Koper Dokumen

Iklan Semua Halaman

Periksa Puluhan Saksi di Mapolres Situbondo, KPK Membawa Satu Koper Dokumen

13/11/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kembali, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, dengan tersangka Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi.


Pantauan dilapangan, belasan penyidik KPK RI datang ke Mapolres Situbondo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, penyidik KPK  langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua  Mapolres Situbondo, untuk sejumlah saksi dugaan korupsi dana PEN.


Usai memeriksa sejumlah saksi, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, dengan tersangka Karna Suswandi Cabup nomor urut 02 Pilkada Situbondo, penyidik KPK RI membawa satu koper dokumen hasil pemeriksaan sejumlah saksi.


"Tadi penyidik KPK RI membawa koper berwarna merah, yang diduga dokumen hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Selanjutnya, koper tersebut dimasukan ke mobil Toyota Kijang Rebon Nopol W 765 ZO,"kata JS, salah seorang pengunjung di Mapolres Situbondo, Rabu (13/11/2024).


Sementara itu, Tessa Mahardhikan Sugiarto juru bicara KPK RI  mengatakan, diakui hingga hari (Rabu red-) masih memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Situbondo, untuk terus mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024.


"Penyidik KPK memamg masih mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dengan tersangka KS Bupati Situbondo non aktif, dan tersangka EP Kepala DPUPP Pemkab Situbondo,"ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.(ary)