Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras (Miras), seorang pengendara sepeda motor (pemotor) Nopol P 5257 EU bernama Rudi Hartono (32), ditemukan tewas di sungai Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jumat (15/11/2024).
Bahkan, saat ditemukan pertama kali oleh warga Desa Kedungdowo, kondisi pria asal Dusun Cipto Asmoro, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, tubuhnya didapati tertimpa sepeda motornya di sungai, dengan kedalaman air sungai setinggi lutut orang dewasa.
"Saya kaget ada pemotor jatuh ke sungai dan tewas, dengan kondisi tubuhnya tertimpa motor yang dikendarainya. Makanya, salah seorang warga langsung melaporkan ke Polsek Arjasa,"ujar Asmuni, salah seorang warga setempat, Jumat (15/11/2024).
Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan kecebur sungai dan tewas, pada Jumat (15/11/2024/ sekitar pukul 00. 30 WIB, Rudi mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk akibat miras, dia mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dari arah utara melaju ke arah selatan.
Namun, saat melintas dilokasi kejadian, Rudi tidak dapat mengendalikan kemudinya, sehingga Rudi dan motornya langsung kecebur sungai. Tragisnya lagi, warga Desa Kedungdowo baru mengetahui ada pemotor kecebur sungai pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Kanit Gakkum Polres Situbondo Ipda Rachman mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar. Diduga kuat, Rudi mengemudikan motornya dalam kondisi mabuk miras, sehingga saat melintas dilokasi kejadian Rudi tidak mengendalikan kemudinya.
"Dugaan sementara, insiden laka tunggal yang menewaskan Rudi, akibat Rudi mengendarai motor dalam kondisi mabuk miras,"kata Ipda Rachman.(ary)