Bahkan, Arif memukul kepala korban menggunakan botol bir dan kursi kayu. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan dahi sebelah kiri dan wajahnya, sehingga korban harus menjalani rawat inap di RSUD Besuki, Situbondo.
Saat ini, kasus penganiayaan berat tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor Arif warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Suhud itu, berawal saat korban bersama Abdus Syukur temannya, sedang kongkow-kongkow Cafe Nirwana di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, untuk menikmati live musik di cafe tersebut.
Namun, saat asyik menikmati life musik, tiba-tiba Arif mendekati korban dan memukulnya, dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, pelaku juga menendang dada korban, sehingga mengakibatkan terjatuh dilokasi kejadian.
Tidak hanya itu, terlapor juga memukul kepala korban menggunakan botol miras. Bahkan, Arif juga memukul wajah korban menggunakan kursi kayu. Akibatnya tubuh korban terkapar bersimbah darah dilokasi kejadian.
Mengetahui tubuh korban Suhu bersimbah darah, Abdus Syakur langsung melerainya, hingga akhirnya korban langsung dievakuasi ke RSU Kecamatan Besuki, Situbondo, untuk mendapatkan perawatan.
"Karena luka di wajah dan kepala korban Suhud cukup parah, saya berharap pelaku segera ditangkap,"pinta Abdus Syakur, saat melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Situbondo, Senin (30/9/2024).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, laporan kasus penganiayaan dengan TKP di salah satu cafe di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
"Diakui kasus penganiayaan tersebut, sudah di tangani oleh Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, sudah dilakukan proses identifikasi dan klarifikasi terhadap korban dan saksi, untuk mengetahui peristiwa kejadiannya dan mengungkap identitas pelaku,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)