Mesum di Tempat Kos, dua Pasangan Pelajar SMK di Situbondo Digerebek

Iklan Semua Halaman

Mesum di Tempat Kos, dua Pasangan Pelajar SMK di Situbondo Digerebek

30/10/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, menggerebek salah satu tempat kost di jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, Senin (30/10/2023).


Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Situbondo, mendapati dua pasangan pelajar SMK di Kota Situbondo. Diduga kuat, mereka berbuat mesum pada dua kamar kost yang dekat dengan Mapolres Situbondo.


Ironisnya, pada saat digerebek di kamar kostnya oleh petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, mereka diketahui masih mengenakan seragam sekolahnya. Bahkan, lengkap dengan atribut sekolahnya masing-masing.


Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera, para orang tua pelajar tersebut langsung  dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.

 

Bahkan, salah seorang siswi yang berduaan di kamar kos bersama teman pria satu sekolahnya itu langsung bersimpuh dan menangis histeris didepan ibu kandungnya saat di kantor Satpol PP tersebut.


"Kamu pamit ke orang tua untuk masuk sekolah, namun  perbuatan kamu mencoreng nama keluarga,"kata perempuan berhijab tersebut.


Sementara itu,  salah seorang staf pada kantor  Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Situbondo  Totok mengatakan, dirinya atas nama staf dan orang tua sangat menyesal sekali dengan kejadian ini. Bahkan, pihaknya meminta kepada sekolah,  agar memberikan pembinaan lebih inten kepada para siswanya.


"Sebagai  staf saya  tidak bisa memberikan  rekomendasinya. Hanya saja, saya menghimbau kepada sejumlah SMA/SMK di Kota Situbondo," kata Totok.


Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penyidikan dan Perundang Undangan Satpol PP Ksbupaten  Situbondo Hardiana mengatakan, setelah didata dan dilakukan pembinaan, pihaknya menyerahkan empat orang siswa tersebut ke sekolahnya masing-masing,  untuk dilakukan pembinaan lanjutan.


"Bahkan, kami juga memanggil para orang tua empat siswa tersebut, yang tertangkap basah sedang berduan di tempat kost tersebut, agar para orang meningkatkan pengawasan terhadap anaknya,"katanya.


Menurut dia, untuk memberikan efek jera, sebelum diserahkan kepada orang tua dan sekolahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


"Dengan disaksikan para orang tuanya, dan pihak sekolah, mereka disuruh menulis surat pernyataan,"bebernya.

 


Saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan kos kosan itu, kata Hardiana, pihaknya akan memanggil pemilik kos kosan dan pihak terkait.


"Nantu kita akan  mengambil langkah langkah selanjutnya terhadap pemilik kos kosan itu," pungkasnya.(ary)