Situbondo (jurnalbesuki.com) - Darius (24) mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Situbondo, dianiaya oleh salah seorang teman kerjanya di toko bangunan ACC di Kota Situbondo, dengan TKP areal tempatnya bekerja, Senin (22/7/2024).
Akibatnya, mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka lebam di wajahnya, dan mengucur darah segar dari hidungnya. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor Alif.
Diperoleh keterangan, sebelum menjadi korban penganiayaan, korban Darius mengangkut batu bata bersama Yan, salah seorang teman kerjanya yang lain di areal toko bangunan tempatnya bekerja. Namun, tiba-tiba terlapor Alif menonjok wajah korban Darius.
Kaget mendapat pukulan mendadak, korban Darius mencoba untuk membalasnya, namun tangan dan badan korban dipegang teman kerjanya yang lain. Sehingga Alif berulangkali memukul wajah korban, yang mengakibatkan wajah korban mengalami luka lebam.
Selain itu, akibat dipukul menggunakan tangan kosong, hidung korban juga mengucurkan darah segar.
"Sebetulnya saya mau membalas kepada Alif, namun tangan saya dipegang yang lain. Sehingga saya tidak dapat memul Alif, sementara Alif berulangkali memukul wajah saya,"kata pengakuan korban Darius.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan penganiayaan tersebut, dengan terlapor salah seorang karyawan salah satu toko bangunan di Kota Situbondo.
"Untuk mendalami kasus penganiayaan berat tersebut, korban langsung diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, jika terbukti, terlapor akan dijerat dengan pasal 351 KUHP,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)