Gerebek Rumah Warga, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 348 Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Gerebek Rumah Warga, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 348 Botol Miras

11/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Situbondo,Gerebek tiga rumah warga, tim opsnal wilayah timur  Polres Situbondo,  berhasil mengamankan sebanyak 348 botol minuman keras (miras) jenis arak bali, Kamis (11/7/2024).


Selain mengamankan ratusan botol arak bali, petugas juga mengamakan pemiliknya, yakni Sahidin (41), Prasta Setiawan (30), keduanya warga Desa/Kecamatan Arjasa, dan Soleh Iksan, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo.


Selanjutnya, untuk didata dan proses hukum lebih lanjut, tiga pemiliknya  langsung diamankan di Mapolres Situbondo, sedangkan  ratusan botol miras langsung juga disita sebagai barang bukti.


"Awalnya salah seorang warga bernama Prasta, menolak dituding sebagai penjual miras, namun setelah digeledah di rumahnya, kami mendapati 316 botol arak bali,"kata anggota tim opsnal Polres Situbondo.



Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, untuk mengantisipasi Kamtibmas di Situbondo, petugas melakukan razia miras, hasilnya petugas berhasil memgamankan ratusan botol miras dari tiga orang penjualnya.


"Kami sengaja melakukan razia untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, mengingat dari sejumlah kejadian tindak pidana kriminal di Situbondo dipicu oleh miras,"ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.


Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, tiga penjual miras jenis arak tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, mereka mengaku dua tahun berprofesi sebagai penjual arak 


"Berdasarkan pengakuan salah seorang penjual miras tersebut, dia memesan secara online dengan harga Rp18 ribu perbotol, dan menjualnya sebesar Rp25 ribu,"pungkasnya.(ary)