Cegah Judi Online, Kajari Situbondo Periksa Ponsel Jaksa dan Stafnya

Iklan Semua Halaman

Cegah Judi Online, Kajari Situbondo Periksa Ponsel Jaksa dan Stafnya

03/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, mengumpulkan ponsel  jaksa dan stafnya. Bahkan, langsung memeriksa  aplikasi ponselnya, sebagai upaya dan bentuk  pencegahan judi online (Judol)  dilingkungan kantornya, Rabu (3/7/2024).


Menariknya, inspeksi mendadak (Sidak) tersebut dilakukan, saat puluhan jaksa, staf dan honorer Kejari Situbondo,  menjalani tes urine, untuk memastikan mereka tidak menyalahgunakan narkoba.


Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana melalu Kasi Intel Huda Hazamal mengatakan, diakui pada hari ini (Rabu red-), melaksanakan dua kegiatan, yakni tes urine dan pemeriksaan ponsel, sebagai upaya deteksi dini pencegahan judol.


"Untuk pemeriksaan  ponsel sebagai upaya pencegahan judol itu,  menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024,  tentang imbauan Presiden RI,  terkait larangan segala bentuk. perjudian,"ujar Huda Hazamal, Rabu (3/7/2024).


Menurut dia, pemeriksaan ponsel yang dipimpin langsung Kajari Situbondo, tidak menemukan adanya jaksa, staf dan honorer dilingkungan kantor Kejari Situbondo, yang terindakasi terlibat dalam aktivitas judi online.


"Diharapkan, dengan adanya Sidak ini dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, dan memastikan 

 Kejari  Situbondo bebas dari pengaruh negatif teknologi,"pungkasnya.(ary)