Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, mengumpulkan ponsel jaksa dan stafnya. Bahkan, langsung memeriksa aplikasi ponselnya, sebagai upaya dan bentuk pencegahan judi online (Judol) dilingkungan kantornya, Rabu (3/7/2024).
Menariknya, inspeksi mendadak (Sidak) tersebut dilakukan, saat puluhan jaksa, staf dan honorer Kejari Situbondo, menjalani tes urine, untuk memastikan mereka tidak menyalahgunakan narkoba.
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana melalu Kasi Intel Huda Hazamal mengatakan, diakui pada hari ini (Rabu red-), melaksanakan dua kegiatan, yakni tes urine dan pemeriksaan ponsel, sebagai upaya deteksi dini pencegahan judol.
"Untuk pemeriksaan ponsel sebagai upaya pencegahan judol itu, menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Nomor : B-83/A/SKJA/06/2024, tentang imbauan Presiden RI, terkait larangan segala bentuk. perjudian,"ujar Huda Hazamal, Rabu (3/7/2024).
Menurut dia, pemeriksaan ponsel yang dipimpin langsung Kajari Situbondo, tidak menemukan adanya jaksa, staf dan honorer dilingkungan kantor Kejari Situbondo, yang terindakasi terlibat dalam aktivitas judi online.
"Diharapkan, dengan adanya Sidak ini dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, dan memastikan
Kejari Situbondo bebas dari pengaruh negatif teknologi,"pungkasnya.(ary)