Ratusan Keluarga Korban Kasus Pengeroyokan Siswa MTS, Akan Menghadiri Sidang Pertama di PN Situbondo

Iklan Semua Halaman

Ratusan Keluarga Korban Kasus Pengeroyokan Siswa MTS, Akan Menghadiri Sidang Pertama di PN Situbondo

12/06/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sidang pertama kasus pengeroyokan yang mengakibatkan siswa MTS berinisial MF (15) meninggal, yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Kamis (13/6/2024) besok, dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.


Sidang kasus pengeroyokan yang akan menghadirkan sembilan pelajar,  yang terlibat dalam masalah dengan  hukum  tersebut, akan dihadiri langsung oleh orang tua korban MF dan para kerabatnya. Sehingga akan dipastikan ruang sidang PN Situbondo akan dipenuhi oleh para pendukung korban.


Ricky Ricardo Allen, kuasa hukum korban meninggal MF mengatakan, jika orang tua MF dan anggota keluarganya,  mereka akan menghadiri langsung sidang pertama kasus pengeroyokan terhadap korban MF di PN Situbondo.


"Ratusan tetangganya juga akan menghadiri sidang di PN Situbondo, untuk mengawal sidang kasus pengeroyokan tersebut. Dengan harapan, para pelajar yang menjadi terdakwa diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya,"ujar Ricky Ricardo, Rabu (12/6/2024).


Lebih jauh pria yang akrab dipanggil  Ricky menjelaskan, selain akan mengawal sidang kasus pengeroyokan, agar para terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.


"Namun, orang tua korban dan anggota keluarganya,  juga ingin tahu wajah para terdakwa kasus pengeroyokan tersebut,"pungkasnya.


Sementara itu, Humas PN Situbondo Anak Agung Putra Wiratjaya membenarkan, jika sidang perdana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MF meninggal, dengan terdakwa sembilan pelajar akan disidangkan besok (Kamis red-).(ary)