Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) diwilayah barat Situbondo, petugas Polsek Besuki, Situbondo, melakukan patroli ke sejumlah toko di wilayahnya, Selasa (25/6/2024) malam.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 524 botol miras jenis arak. Selanjutnya, ratusan botol miras lansung diamankan di Mapolsek Besuki, Situbondo sebagai barang bukti.
Bahkan, untuk memberikan efek jera dan proses hukum lebih lanjut, pemilik ratusan botol miras langsung digelandang ke Mapolsek Besuki, untuk diminta keterangannya oleh penyidik.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, petugas sengaja melakukan patroli untuk menekan peredaran miras, sebagai upaya untuk meminilisir gangguan Kamtibmas di Kabupaten Situbondo.
"Kami sengaja melakukan patroli miras, karena kami khawatir miras akan dikonsumsi oleh anak-anak, mengingat miras akan berdampak buruk yang mengkonsumsi,"ujar AKBP Dwi Sumhrahadi Rakhmanto.
Menurut dia, karena miras masih marak di Situbondo, dan akan berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, sehingga pihaknya akan meningkatkan patroli diwilayahnya.
"Selain itu, kami juga menghimbau kepada warga Situbondo untuk menjual dan mengkonsumsi miras, karena akan berdampak buruk utamanya terhadap gangguan kamtibmas,"pungkasnya.(ary)