Polisi Gagalkan Pengiriman 1.122 Liter Solar Bersubsidi ke Paiton Probolinggo

Iklan Semua Halaman

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.122 Liter Solar Bersubsidi ke Paiton Probolinggo

31/05/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman  sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak   (BBM)  jenis solar bersubsidi  ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).


Petugas juga mengamankan mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan  mengangkut 35 jerigen berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut   sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.


Dua orang  terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pikap bernama Salehudin  (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga  Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.


Diperoleh keterangan, terungkapnya pikap berwarna putih   mengangkut  ribuan liter solar bersubsidi, dan  hendak dikirim ke Paiton, Probolinggo itu,  berawal dari informasi warga, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli  langsung menghentikan mobil pikap, yang dikemudikan oleh Salehudin.


Bahkan, saat diintrogasi  oleh petugas, M Aziz terduga pemilik mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp255 ribu. Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut  akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.


"Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki,"ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pikap bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.


"Untuk pengembangan kasusnya, sopir pikap dan terduga pemiliknya  masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,"kata AKP Momon.(ary)