Hasil Tes Smokerlyzer di Banyuwangi, 792 Siswa SD Terdeteksi Perokok Aktif

Iklan Semua Halaman

Hasil Tes Smokerlyzer di Banyuwangi, 792 Siswa SD Terdeteksi Perokok Aktif

27/08/2025

Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Hasil test yang dilakukan kepada para siswa sekolah diberbagai tingkatan menunjukkan hasil yang mengejutkan. Dengan memakai Test smokerlyzer, hasilnya terdapat 792 siswa usia SD terdeteksi merupakan perokok aktif.


Test Smokerlyzer itu merupakan salah satu komponen uji kesehatan yang dilakukan di Banyuwangi dengan melibatkan Dinas Kesehatan. Dan saat cek kesehatan itu menyasar usia pelajar mulai usia 7 sampai 18 tahun.


Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Banyuwangi menyebutkan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan telah dilakukan kepada 44.917 pelajar, dan 35.372 pelajar diantaranta merupakan sisa SD dengan data 2,2 persen terindikasi sebagai perokok aktif.


"Jadi perbandinganya seperti dari 100 orang itu ada 2 sampai 3 orang yang merokok,” kata Amir Hidayat, Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Rabu (27/8/2025).


Selain hasil test Smokerlyzer, data yang diperoleh Dinkes terhadap siswa itu juga diperoleh dengan wawancara langsung kepada siswa yang bersangkutan. Mereka yang juga berterus terang telah merokok diusia Sekolah Dasar.


Saat cek kesehatan, para siswa akan mengembuskan napas ke dalam alat tersebut untuk mengukur kadar karbonmonoksida (CO) dalam pernapasan.


Alat akan menampilkan hasil dalam satuan ppm (parts per million) yang menunjukkan tingkat paparan karbonmonoksida akibat merokok atau terpapar asap rokok.


Sementara itu, untuk pelajar SMP, Dinkes Banyuwangi mengurai, dari 8.292 pelajar yang diperiksa, 5,1 persen di antaranya atau sebanyak 425 siswa teridentifikasi sebagai perokok aktif. 


Dan untuk kalangan SMA, dari 1.253 siswa yang diperiksa, 14,3 persen atau 179 siswa merupakan perokok aktif. Yang artinya, setiap 10 orang, satu hingga dua di antaranya merupakan perokok. 


“Setelah siswa mengaku dan dicek menggunakan smokerlyzer, nanti terlihat memang ada nikotin di paru-parunya,” jelas Amir.


Untuk upaya jangka panjang, Banyuwangi menunjuk Stikes Banyuwangi dengan didampingi oleh tim dari Universitas Indonesia (UI) akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 


“Jadi nanti di sekolah, di kantor, di ruang publik tidak boleh aktivitas merokok, dan akan disediakan secara khusus ruang untuk merokok,” jelas Amir.(kmps/hans)