Selain berhasil mengamankan barang bukti ratusan karung pupuk phonska bersubsidi, tim opsnal Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan truck warna merah nopol P 9829 UA, yang digunakan untuk mengangkut pupuk phonska bersubsidi tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan sopir truck berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Bondowoso, dan tiga pemilik pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, yakni WD (35) warga Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya truck berwarna merah yang dikemudikan IF, mengangkut pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berawal dari informasi warga sekitar.
Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut, tim opsnal langsung menghadang laju truck yang dikemudikan IF, saat truck berwarna merah melaju dari arah timur menuju ke arah barat melintas di jalan Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
“Awalnya sang sopir mengaku mengangkut barang padat, namun setelah dicek ternyata ada ratusan karung pupuk phonska pupuk bersubsidi, yang diduga hendak akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah,"kata petugas petugas yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (10/5/2024).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan, tim opsnal mengamankan pupuk phonska bersubsidi dengan berat 8,9 ton, yang diduga hendak diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah.
"Selain itu, petugas juga mengamankan sopir truck, dan tiga warga yang diduga pemilik pupuk phonska bersubsidi tersebut. Saat ini, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,"kata AKP Momon.(ary)