Petugas Satpol PP Situbondo, Amankan dua PSK Kelas Teri

Iklan Semua Halaman

Petugas Satpol PP Situbondo, Amankan dua PSK Kelas Teri

29/04/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Minggu (28/4/2024) malam, berhasil mengamankan dua perempuan, yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).


Sayangnya, dua PSK yang diamankan petugas penegak Perda 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran di Kota Situbondo, merupakan PSK kelas teri di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.


Untuk didata dan dilakukan pembinaan, kedua PSK yang terjaring petugas penegak Perda 27 tahun 2004, mereka  langsung digelandang ke kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.


Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi melalui Herdiana  Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan mengatakan, karena PSK berinisial LM pernah terjaring razia, sehingga LM langsung diserahkan ke Dinsos Situbondo, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


"Sedangkan untuk PSK berinisial JH langsung dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Bondowoso, karena JH belum pernah terjaring razia petugas,"ujar Herdiana, Senin (29/4/2024).


Menurutnya, selain keduanya  tertangkap sedang  kongkow-kongkow di warung remang-remang di Kota Situbondo, salah seorang PSK kedapatan membawa alat kontrasepsi jenis kondom.


"Diakui, kami akan meningkatkan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo, mengingat saat kondisinya kembali marak di Situbondo,"pungkasnya.(ary)