Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan, petugas gabungan tidak menemukan peredaran narkoba, dan sejumlah barang berbahaya lainnya di sejumlah blok hunian WBP Rutan Situbondo.
Namun, dalam penggelehan tersebut, petugas gabungan hanya menemukan puluhan korek api, alat cukur kumis dan jenggot, puluhan paku, dan sendok yang dimodifikasi menjadi pisau di sejumlah blok hunian Rutan Situbondo.
Menurut dia, selain bertujuan untuk mewujudkan Rutan Situbondo bebas narkoba, penggeledahan ini merupakan upaya preventif dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo.
"Utamanya, deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo, menjelang hari idul fithri tahun 2024,"katanya.
Rudi menegaskan, sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis.
“Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut. Sedangkan barang yang ditemukan disita dan dimusnahkan,"pungkasnya.(ary)