Awasi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Mendapati Tempat Karaoke Tak Penuhi Standart

Iklan Semua Halaman

Awasi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Mendapati Tempat Karaoke Tak Penuhi Standart

23/04/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Petugas gabungan antara Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPMPTSP Pemkab Situbondo, melakukan pengawasan ke sejumlah tempat  hiburan dan karaoke di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Selasa (23/4/2024).


Hasilnya, petugas gabungan mendapati sejumlah tempat hiburan dan karaoke di eks lokalisasi GS  tidak memenuhi standart, seperti  tidak ada  ruang medis, mikrofon  yang digunakan  masih manual atau  menggunakan kabel. Bahkan, temboknya diketahui tidak menggunakan kedap suara.


"Kami sengaja melakukan pengawasan, agar usaha karaoke sesuai standart PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan sesuai SK Kemenparegraf nomor 4 tahun 2021, tentang standart usaha kegiatan pariwisata,"ujar Andre Wibisono, Kasi Industri Wisata Disparpora Situbondo, Selasa (23/4/2024).


Menurut dia, dari sebanyak 10 tempat hiburan dan karaoke di eks lokalisasi GS Kotakan, hanya sebagian kecil yang memenuhi standart usaha berbasis resiko. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pengusaha hiburan untuk memenuhi standart.


"Dengan harapan, para pengunjung wisata karaoke atau hiburan aman dan nyaman. Selain itu, kami juga  cek  Nomor Induk Berusaha (NIB) sejumlah tempat hiburan dan karaoke tersebut,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Andre menambahkan, dengan adanya usaha tempat hiburan atau karaoke di eks lokalisasi GS itu, akan merubah image yang jelek ke image yang baik. Mengingat selama ini GS menjadi prostitusi terbesar di Kota Situbondo.


"Oleh karena itu, kami berharap berubahnya eks lokalisasi ini, GS harus bersih dari praktek prostitusi, namun jika ditemukan penyimpangan. Kami akan melakukan pembinaan dengan beberapa  OPD terkait,  kami juga akan menggandeng  organisasi keagamaan  seperti NU,"pungkasnya.


Sementara itu ketua RT 30 RW 11 Dusun Cangkring, Desa  kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo  mengatakan,  warganya  mendukung adanya tempat-tempat karaoke di daerahnya.


"Kami mendukung sesuai harapan kami menciptakan pariwisata karaoke untuk menutupi image prostitusi,"kata Triana.(ary)