Hasilnya, petugas yang dipimpin KBO Samapta Polres Situbondo Iptu Agus berhasil mengamankan 20 botol minuman keras (Miras) jenis arak. Puluhan botol miras jenis arak bali itu, diamankan dari rumah BE (30) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Untuk didata dan dilakukaan pembinaan, BE langsung dibawah digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain itu, puluhan botol miras jenis arak bali juga dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
"Saat patroli keliling kota, saya mendapat informasi ada penjual miras di Mimbaan, sehingga kami langsung meluncur ke TKP. Bahkan, di rumah BE petugas mengamankan 20 botol miras jenis arak,"ujar Iptu Agus.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, jika patroli presisi ini, bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadhan, untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan.
"Tujuan utamanya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, utamanya kepada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan,"kata AKP Sudpendi.(ary)