Patroli Pekat, Petugas Samapta Amankan 25 Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Patroli Pekat, Petugas Samapta Amankan 25 Botol Miras

22/03/2024

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan operasi  Pekat Semeru 2024, demgan salah aatu sasaran peredaran minuman keras (Miras).


Dalam operasi Pekat yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 botol miras jenis arak bali, yakni diamankan dari rumah warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo.


Untuk proses hukum lebih lanjut, pemilik 25 botol miras didata dan dilakukan pembinaan, sedangkan sebanyak 25 botol miras jenis arak bali itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.


Kasat Samapta Polres Situbondo  AKP Sudpendi mengatakan, jika sebanyak 25 botol miras jenis arah itu, diamankan dalam operasi Pekat Semeru 2024. Tujuannya, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan, salah satu sasaran miras.


"Jadi terungkapnya warga Desa/Kecamatan Arjasa menjual arak itu, berdasarkan warga sekitar yang mengaku resah dengan peredaran arak di wilayahnya. Sehingga petugas Samapta yang patroli langsung menuju TKP,"ujar AKP Sudpendi, Jumat (22/3/2024).


Menurut dia, dalam penggerebekan tersebut, pemiliknya sempat mengelak dituding menjual miras jenis arak bali, namun saat digeledah di dalam rumahnya, petugas menemukan sebanyak 25 botol miras  jenis arak bali.


"Sehingga dengan ditemukan barang bukti sebanyak 25 botol miras jenis arak bali, pemiliknya tidak dapat mengelak lagi,"bebernya.


Lebih jauh AKP Sudpendi menegaskan,  dalam bulan suci Ramadhan  tahun 2024, pihaknya  akan meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, perjudian dan narkoba. 


“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari miras, judi dan narkoba. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Kami akan mengambil tindakan tegas" pungkasnya.(ary)