Gelar Operasi Pekat, Petugas Polsek Banyuputih Amankan Ratusan Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Gelar Operasi Pekat, Petugas Polsek Banyuputih Amankan Ratusan Botol Miras

26/03/2024

Situbondo(jurnalbesuki.com)  - Petugas Polsek Banyuputih, Situbondo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024, dengan sasaran kesejumlah warung kelontong di wilayahnya.


Hasilnya, petugas yang dipimpin Kapolsek AKP Achmad Sulaiman, berhasil mengamankan sebanyak 113 botol minuman keras (miras) berbagai merk. Rinciannya, 106 botol arak, dua  botol anggur merah dan lima botol anggur biru.


Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemilik toko kelontong yang ditemukan  menjual miras. Sedangkan ratusan botol miras tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Banyuputih sebagai barang bukti.


Kapolsek Banyuputih, Situbondo  AKP Achmad Sulaiman mengatakan, terungkapnya empat toko kelontong wilayah kecamatan Banyuputih, Situbondo menjual miras itu, berdasarkan informasi warga yang mengaku resah, dengan maraknya miras di wilayahnya.


"Sehingga atas dasar informasi warga, petugas langsung melakukan razia ke sejumlah toko kelontong tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 113 botol miras,"ujar AKP Achmad Sulaiman, Selasa (26/3/2024).


Menurut dia, untuk memberikan efek jera kepada penjual miras tersebut, selain didata dan dilakukan pembinaan. Namun, para pemilik toko kelontong tersebut disuruh menulis surat pernyataan.


"Namun, jika para pemilik toko kelontong ditemukan kembali menjual miras, kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,"ancam AKP Sulaiman.(ary)