Curi Mesin Pompa Air dan Pupuk Urea Milik Tetangganya, Warga Desa Kayuputih Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Curi Mesin Pompa Air dan Pupuk Urea Milik Tetangganya, Warga Desa Kayuputih Ditangkap

16/03/2024

Situbondo(jurnalbesuki.com)  - Nekat mencuri mesin pompa air dan pupuk urea sebanyak 1 kwintal milik Hasan Basri,  tetangga dekanya, Suwandi (33) warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/3/2024).


Selain menangkap pelaku di rumahnya, petugas Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti mesin pompa air hasil curiannya merk honda, dan sepeda motor honda grand tanpa nopol, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.


Untuk pengembangan kasusnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


Diperoleh keterangan, panangkapan terhadap Suwandi itu, berawal laporan korban Hasan Basri ke Mapolres Situbondo, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat). Untuk pengembangan kasusnya pelaku masih diminta keterangan  oleh penyidik.


"Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Suwandi langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,"ujar AKP Momon.(ary)