Kinerja Bawaslu Situbondo Dinilai Tak Proporsional

Iklan Semua Halaman

Kinerja Bawaslu Situbondo Dinilai Tak Proporsional

16/01/2024


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Amirul Musthofa, pengamat kebijakan publik Situbondo, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Pasalnya,  dia menilai kinerja  Bawaslu tidak proporsional, Selasa (16/1/2024).


Sayangnya, saat didatangi di kantornya di Jalan PB Sudirman Situbondo, tidak satupun anggota Bawaslu ada di kantornya. Bahkan,  pria yang dipanggil MA hanya ditemui staf Bawaslu dan anggota Samapta Polres Situbondo, yang sedang berjaga di Kantor Bawaslu.


Amirul Musfhofa mengatakan, pihaknya sengaja  mendatangi kantor  Bawaslu Situbondo, untuk mempertanyakan kinerja anggota Bawaslu, yang terkesan tutup mata terhadap pelanggaran Pemilu Situbondo.


"Kami datang kesini, ingin memastikan fungsi utama sebagai pengawas Pemilu 2024, kami amati banyak pelanggaran  yang terjadi sebelum pesta demokrasi digelar. Namun komisioner Bawaslu Situbondo terkesan melakukan pembiaran,"kata MA, Selasa (16/1/2024).


Menurut dia, meski sudah banyak pelanggaran Pemilu, namun belum ada tindakan konkrit yang dilakukan Bawaslu Situbondo. Padahal, 

masyarakat sudah mengetahui sejumlah pelanggaran Pemilu di Situbondo.


"Seperti contohnya dugaan yang telah dilakukan oleh ketua KPUD Situbondo, yang  mengarahkan kepada salah satu pasangan calon legislatif tertentu, maka itu suatu pelanggaran etik, "tegasnya.


MA  mengungkapkan, jika  hingga kini, apa langkah - langkah yang telah dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo hingga saat ini ?. Jangan hanya duduk diam saja.


"Kemudian, ketentuan tentang pengunduran diri yang sudah diatur dalam PKPU nomor 10 terkait pendamping - pendamping program pemerintah yang notabene dicalonkan legislatif pada tahun 2024 ini, ada ketentuan ketentuan untuk mengundurkan diri, tapi mana kok tidak dipublish,"pungkasnya.(ary)