Tusuk Bapak dan Anaknya, Seorang Pria di Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Tusuk Bapak dan Anaknya, Seorang Pria di Situbondo Ditangkap

23/10/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Nekat menusuk dua pengendara sepeda motor (pemotor) asal Kota Jember, seorang pria bernama Risyanto (38) asal  Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo ditangkap oleh  petugas Satreskrim Polres setempat.


Selain menangkap pelaku penusukan di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang digunakan untuk menusuk dua 

korban, dan barang bukti  dua baju milik kedua  korban,  yang diketahui masih berlumurah darah.


Dua korban penusukan dua korban yang diketahui bapak dan anaknya, yakni Hambali (48), dan Muhammad Mahfid Hambali (22) warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Kedua korban tersebut  mengalami luka tusuk  di  lengan kanannya.


Diperoleh keterangan, sebelum bapak dan anaknya  menjadi korban penusukan di jalan raya  Desa Kotakan,  yang menghubungkan antara Kota  Situbondo dengan Kota Bondowoso,  Mahfid mengendarai sepeda motornya melaju dari utara menuju ke arah selatan.


Saat melintas didepan SPBU Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo,  korban yang membonceng ayahnya,  mendahului sepeda motor  yang dikemudikan pelaku, mengingat saat itu,  pelaku Risyanto  mengendarai motornya dalam kondisi siksak. Diduga kuat, pelaku mengendarai motornya  dalam kondisi mabuk berat, akibat pesta minuman keras (miras).


Ironisnya, diduga karena tidak terima disalip, pelaku langsung mengejar kedua korban. Usai menghentikan laju motor korban, pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan Sajam, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk, hingga akhirnya dilerai dengan para pemotor yang sedang melintas.


"Saya kira ada  kecelakaan lalu lintas, namun saat saya berhenti ternyata ada penusukan. Bahkan, kedua korban yang diketahui  bapak dan anak itu, diketahui sama-sama  mengalami luka tusuk,"ujar Alex, salah seorang pemotor yang sedang melintas, Senin (23/10/2023).


Kasatreskrim  Polres Situbondo AKP Momon Suwito  membenarkan adanya  kasus penusukan tersebut. Bahkan, petugas sudah menangkap  pelaku, berdasarkan pengakuan Risyanto kepada petugas, sebelum menusuk kedua korban asal Jember, dia mengaku pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.


"Selain mengamankan   pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sajam, dan dua baju yang masih berlumuran darah. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,"katanya.(ary)