Situbondo(jurnalbesuki.com) - Sebanyak tujuh pelajar sekolah SMA/SMK dan SMP di Kota Situbondo, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka bolos sekolah, saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (31/10/2023).
Sejumlah pelajar SMA/SMK dan SMP di Kota Situbondo, mereka terjaring razia saat kongkow-kongkow di salah satu cafe di Kota Situbondo. Bahkan, dua pasang pelajar diketahui sedang berpacaran di cafe tersebut.
Usai terjaring razia petugas Satpol PP di salah satu cafe di Kota Situbondo. Selanjutnya, untuk dilakukan pembinaan, para pelajar tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Bahkan, untuk memberikan efek jera, selain disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, pihaknya juga memanggil para guru tempatnya bersekolah, dan para orang tua pelajar tersebut, agar menjemput anaknya di kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
"Dia pamit ke saya untuk masuk sekolah, namun anak saya justru bolos sekolah dan terjaring razia Satpol PP,"ujar wali murid asal DesaTalkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi membenarkan, jika tujuh pelajar razia saat pelajaran berlangsung, mereka terjaring razia saat kongkow-kongkow di salah cafe di Kota Situbondo.
"Untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun kami juga memanggil para guru tempat mereka belajar. Bahkan, kami juga memanggil para orang tuanya, agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya,"katanya.
Menurutnya, sebelum para pelajar tersebut diserahkan kepada orang tuanya dan pihak sekolah, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Selain itu, karena berdasarkan informasi para pelajar banyak yang bolos saat jam pelajaran. Maka, kami akan terus melakukan patroli di Kota Situbondo, dengan sasaran PNS dan pelajar,"pungkasnya.(ary)