Penyerahan Bantuan Ditunda, Ratusan Warga Situbondo Penerima Bantuan Kecewa

Iklan Semua Halaman

Penyerahan Bantuan Ditunda, Ratusan Warga Situbondo Penerima Bantuan Kecewa

20/09/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Sebanyak 415 warga penerima  bantuan Usaha Ekonomi Produktif mengaku kecewa, karena penyerahan bantuan ditunda, dengan alasan bantuan tersebut akan diserahkan langsung  oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.


Padahal, ratusan warga dari sembilan kecamatan di Kabupaten Situbondo, penerima  program bantuan kemiskinan ekstrem, mereka sudah datang di pendopo Kabupaten Situbondo. Bahkan, sidah mengisi daftar hadir pada acara tersebut.


Ditundanya penyerahan program  bantuan kemiskinan ekstrem  itu,  disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswadi, dihadapan ratusan warga di Pendopo Kabupaten Situbondo.


Bahkan, orang nomor satu dilingkungan Pemkab Situbondo itu meminta maaf kepada masyarakat yang telah datang untuk menerima bantuan itu.


"Nanti saya berikan uang tranport bagi yang masyarakat yang telah datang ke sini sebesar Rp 50 ribu," ujar Bupati Karna Suswandi, Rabu (20/9/2023).


Purwanto, salah seorang penerima program bantuan kemiskinan ekstrem mengatakan, sebetulnya ratusan warga kecewa ditundanya penyerahan bantuan, mengingat sebagian besar penerima udah datang di pendopo.


"Meski kecewa, karena penyerahan bantuan ditunda esok (Kamis red-), ya kami menerima keputusan tersebut, mengingat tidak semua warga dapat bantuan,"ujar  Purwanto, asal Desa Semiring, Kecamatan Mangaran.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, Timbul Surjarto mengatakan, ditundanya penyerahan bantuan ini, karena Gubernur Jawa Timur akan menyerahkan langsung  kepada masyarakat. "Karena gubernur mau menyerahkan sendiri kepada penerima bantuan, sehingga penyerahan bantuan ditunda," ujarnya.


Menurut dia, meski penyerahan  ditunda, namun  masyarakat penerima tetap harus melakukan verifikasi pemberkasan pencairan bantuan tersebut.


"Untuk Situbondo ada 415 yang menerima bantuan, setiap warga akan menerima sebesar Rp 1.5 juta," pungkasnya.(ary)