Bondowoso(jurnalbesuki.com) - Peristiwa menghebohkan terjadi di Kota Bondowoso, menyusul viralnya video fotocopy potongan ayat suci al-qur'an, yang dijadikan nota transaksi oleh salah seorang pemilik toko.
Inilah video viral yang menghebohkan masyarakat Bondowoso. Video yang hanya berdurasi Dua detik ini memperlihatkan potongan kertas fotocopy bertuliskan Al-qur'an yang dijadikan nota transaksi pembelian.
Untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan, Petugas Polres Bondowoso telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko untuk dimintai keterangan. Bahkan, petugas memeriksa dua orang yang diduga pemilik toko ATK, 1 orang karyawan toko dan konsumen pemilik nota.
Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Polres Bondowoso untuk menindak tegas perbuatan yang dinilai menodai marwah agama islam tersebut dengan undang - undang yang berlaku.
Selain itu masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Tentunya kami menginginkan ketenangan dan kedamaian. Oleh karena itu, kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kejadian ini," ungkap Dr. H. Mas'ud Ali, Ketua FKUB Bondowoso.
Sementara itu, Polres Bondowoso langsung bergerak cepat adanya video viral tersebut. Bahkan, petugas masih mendalami motif kejadian ini, jika ditemukan tindak pidana maka akan ditindak tegas.
"Memang benar saat ini pemilik toko telah kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya, total ada 4 orang yang kami periksa," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Ariyanto.
Menurut dia, seperti diketahui bersama, fotocopy potongan ayat alqur'an dijadikan sebagai nota transaksi pembelian isolasi sebesar Rp11 ribu tersebut.
"Kami masih belum diketahui pasti apa motif penggunaan fotocopy berisi ayat suci Al Quran tersebut yang digunakan sebagai nota transaksi pembelian Isolasi senilai Rp 11 ribu,"pungkasnya.(ary)