Sebelum Berlayar, Petugas KSOP Periksa Muatam KLM Putri Kuning

Iklan Semua Halaman

Sebelum Berlayar, Petugas KSOP Periksa Muatam KLM Putri Kuning

21/07/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, menyatakan kapal barang KLM dengan nama lambung  "Putri Kuning,"  yang tenggelam di perairan Gili Raje Sumenep Madura itu, 

diperiksa sesuai SOP,  sebelum memberikan surat persetujuan berlayar (SPB).


"Sebelum  memberikan SPB, petugas kami terlebih dahulu mengecek laik layar KLM Putri Kuning, mulai dari dokumen kapal, kelaikan kapal hingga muatannya,"ujar  kata Herlan Aprilyanto, Kepala KSOP Kelas IV Panarukan,Situbondo, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023).


Menurut dia, petugas juga terlebih dahulu memerika  muatan,  sebelum KLM Putri Kuning berangkat  menuju Pulau Giliraja, Kabupaten Sumenep, Madura. Bahkan, pihaknya  juga meminta nahkoda membuat surat pernyataan, jika  kapal barang tersebut  layak layar dan sesuai dengan muatannya.


"Mengenai langkah selanjutnya, kami juga akan memanggil salah seorang ABK KLM Putri Kuning yang selamat (warga Jember) untuk dimintai keterangannya, tapi masih menunggu informasi, karena yang bersangkutan masih trauma,"katanya.


Mengenai kapal barang KLM Putri Kuning yang ternyata juga membawa penumpang, petugas tidak mengetahuinya. Padahal, selama ini petugas sudah mewanti-wanti nahkoda dan ABK agar  kapal barang tidak mengangkut penumpang.


"Jika petugas kami mengetahui ada penumpang selain ABK di kapal barang, tentu kami tidak memberikan surat persetujuan berlayar. Bahkan, kami akan memberikan sanksi tegas,"pungkasnya.(ary)