Jambret Mahasiswi, Seorang Buruh Tani di Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Jambret Mahasiswi, Seorang Buruh Tani di Situbondo Ditangkap

23/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Berdalih kepepet untuk membelikan ponsel anaknya, seorang buruh tani bernama Hafid (26) warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, nekat menjambret tas  korban Lailatul Fitriah (23) warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.


Akibat perbuatannya menjambret tas berisi ponsel dan dompet milik seorang mahasiswi  di Kota Situbondo, yakni Jalur Pantura Situbondo, tepatmya di jalan raya Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, bapak satu ini ditangkap tim ospnal Polres Situbondo.


Selain berhasil pelaku di rumahnya, tim opsnal Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti tas, ponsel, dan dompet milik korban Lailatul Fitriah. Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat berwarna hitam, dan jaket yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.


Diperoleh keterangannya, penangkapan pelaku jambret Hafid itu, berawal dari laporan korban pada Kamis (19/7/2023) lalu. Saat itu, usai pulang kuliah di salah perguruan tinggi swasta di Situbondo, korban yang mengendarai sepeda motor honda beat berwarna putih dipepet pelaku, dan tasnya ditarik oleh pelaku Hafid.


Bahkan, begitu mendapat laporan adanya tindak pidana kriminal, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tim opsnal berhasil menangkap Hafid di rumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, termasuk ponsel dan dompet hasil tindak pidana kriminalnya.


"Saat pulang dari kuliah dan melintas TKP, saya dipepet pelaku bahkan pelaku langsung menarik tas,"ujar Lailatul Fitriyah, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Minggu (23/7/2023).


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku jambret. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


"Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polres Situbondo,"katanya.(ary)