Rebutan Air, Seorang Petani Tua Cangkul Kepala Tetangganya di Areal Persawahan

Iklan Semua Halaman

Rebutan Air, Seorang Petani Tua Cangkul Kepala Tetangganya di Areal Persawahan

09/06/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Gara-gara rebutan air, seorang petani bernama H Acis (73) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo, melakukan penganiayaan terhadap korban Kawi (60), tetangganya, dengan cara dipukul cangkul kepalanya di areal persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jumat (9/6/2023).


Akibat dicangkul kepalanya, korban langsung terkapar di areal persawahan, dengan kondisi mengalami  luka berat  di kepala bagian belakang hingga otaknya keluar. Selain itu, korban mengalami luka robek pada jari tangan sebelah kiri, dan  luka robek pada pelipis kepala bagian kiri. 


Bahkan, hingga berita ditulis, korban kondisinya  masih kritis diruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Sedangkan  pelaku diamankan di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya H Acis menyerahkan diri ke Mapolsek Kapongan, Situbondo, usai melakukan penganiayaan terhadap korban Kawi.


Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Kawi itu, berawal  saat korban sedang  mengairi  sawahnya di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku H Acis, mengingat petak sawah korban dan pelaku berdempetan.


Namun, saat memasukan air ke petak sawahnya, airnya meluber ke ke sawah milik pelaku. Mengetahui kondisi tersebut pelaku menegur korban, sehingga korban langsung membenahi saluran air. Sedangkan saat membenahi saluran air, pelaku  kembali menegur korban, sehingga terjadi pertengkaran keduanya.


Diduga kuat,  saat korban  hendak  mengambil sabit miliknya,  pelaku langsung mengayunkan cangkul ke kepala  korban, hingga  mengakibatkan korban roboh di areal persawahan, dengan kondisi bersimbah darah dan  kepalanya mengalami luka berat. Selanjutnya, korban langsung dievakuasi ke ruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, untuk mendapatkan perawatan.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, selain mengamankan pelaku yang diketahui sudah sepuh, petugas juga mengamankan barang bukti cangkul yang dilakukan untuk memukul kepala korban. Bahkan, petugas juga mengamankan barang bukti baju dan topi korban yang masih berlumuran darah.


"Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (9/6/2023).


Pria yang akrab dipanggil Dhedi menegaskan, berdasarkan keterangan  sejumlah saksi dilokasi kejadian, aksi penganiayaan itu berawal saat pelaku menegur korban, karena saat korban mengairi sawahnya,  airnya meluber ke sawah pelaku. Sehingga terjadi pertengkaran keduanya, puncaknya pelaku memukul kepala korban dengan cangkul.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,"pungkasnya.(ary)