Situbondo (jurnalbesuki.com) - Gara-gara rebutan air, seorang petani bernama H Acis (73) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo, melakukan penganiayaan terhadap korban Kawi (60), tetangganya, dengan cara dipukul cangkul kepalanya di areal persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jumat (9/6/2023).
Akibat dicangkul kepalanya, korban langsung terkapar di areal persawahan, dengan kondisi mengalami luka berat di kepala bagian belakang hingga otaknya keluar. Selain itu, korban mengalami luka robek pada jari tangan sebelah kiri, dan luka robek pada pelipis kepala bagian kiri.
Bahkan, hingga berita ditulis, korban kondisinya masih kritis diruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya H Acis menyerahkan diri ke Mapolsek Kapongan, Situbondo, usai melakukan penganiayaan terhadap korban Kawi.
Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Kawi itu, berawal saat korban sedang mengairi sawahnya di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku H Acis, mengingat petak sawah korban dan pelaku berdempetan.
Namun, saat memasukan air ke petak sawahnya, airnya meluber ke ke sawah milik pelaku. Mengetahui kondisi tersebut pelaku menegur korban, sehingga korban langsung membenahi saluran air. Sedangkan saat membenahi saluran air, pelaku kembali menegur korban, sehingga terjadi pertengkaran keduanya.
Diduga kuat, saat korban hendak mengambil sabit miliknya, pelaku langsung mengayunkan cangkul ke kepala korban, hingga mengakibatkan korban roboh di areal persawahan, dengan kondisi bersimbah darah dan kepalanya mengalami luka berat. Selanjutnya, korban langsung dievakuasi ke ruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, selain mengamankan pelaku yang diketahui sudah sepuh, petugas juga mengamankan barang bukti cangkul yang dilakukan untuk memukul kepala korban. Bahkan, petugas juga mengamankan barang bukti baju dan topi korban yang masih berlumuran darah.
"Saat ini, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Kasatreskrim Polres Situbondo, Jumat (9/6/2023).
Pria yang akrab dipanggil Dhedi menegaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian, aksi penganiayaan itu berawal saat pelaku menegur korban, karena saat korban mengairi sawahnya, airnya meluber ke sawah pelaku. Sehingga terjadi pertengkaran keduanya, puncaknya pelaku memukul kepala korban dengan cangkul.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo,"pungkasnya.(ary)