Hendak Bermesum dengan ODGJ di Areal Persawahan, Pria Asal Bondowoso Nyaris Dihakimi Massa

Iklan Semua Halaman

Hendak Bermesum dengan ODGJ di Areal Persawahan, Pria Asal Bondowoso Nyaris Dihakimi Massa

12/06/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga hendak bermesum dengan perempuan  orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seorang pria bernama Rasidi (50) warga Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso nyaris dihakimi massa. Itu terjadi lantaran Rasidi diketahui membawa perempuan ODGJ bernama  Suhartatik (20) ke areal persawahan di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Minggu (12/6/2023) malam.


Beruntung berkat kesigapan perangkat Desa Bloro dan petugas Polsek setempat, sehingga Rasidi  berhasil diamankan ke  Mapolsek Besuki, Situbondo, setelah sebelumnya sempat diarak puluhan warga dari areal tanaman jagung ke Kantor Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.


Diperoleh keterangan, terungkapnya Rasidi hendak bermesum Suhartatik ODGJ asal Desa Langkap itu, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap Rasidi. Sebab, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, pria bersarung dan menggunakan berkopiah hitam membawa Suhartatik ke areal persawahan Desa Bloro.


Sehingga dua warga setempat, yakni  Subandrik dan Ridwan  langsung melaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Bloro Timur. Bahkan, begitu mendapat laporan tersebut, Kadus Bloro Timur bersama warganya langsung melakukan upaya pencarian di areal persawahan, hingga akhirnya keduanya ditemukan hendak bermesum di areal tanaman jagung setempat.


"Karena khawatir pria bersarung dan diketahui bernama Rasidi akan menjadi sasaran kemarahan  puluhan warga, sehingga dia dan Suhartatik langsung dibawa ke Kantor Desa Bloro. Selanjutnya, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Besuki,"ujar Lutfi, Kadus Bloro Timur, Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Senin (12/6/2023).


Kapolsek Besuki, Situbondo AKP  Sulaiman membenarkan jika seorang pria bernama Rasidi diamankan oleh warga, karena kepergok berdua dengan ODHJ bernama Suhartatik ada di areal tanaman jagung Dusun Bloro Timur, Desa Bloro. Namun, karena berdasarkan pengakuan keluarganya Rasidi juga ODGJ, sehingga pihaknya tidak melakukan terhadap Rasidi.


"Awalnya, penyidik menduga Rasidi kondisinya  normal, namun karena saat ditanya tidak nyambung. Bahkan, Rasidi diketahui memakai baju rangkap dua, sehingga penyidik  menghubungi keluarganya di Bondowoso,"ujar AKP Sulaiman.


Menurut dia, karena berdasarkan keterangan keluarganya Rasidi ODGJ, sehingga pihaknya menyerahkan Rasidi kepada keluarganya di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Bondowoso.


"Namun, sebelum diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarga disuruh menulis surat pernyataan, jika Rasidi mengalami ODGJ,"pungkasnya.(ary)