Tak Terima Dibenturkan ke Tembok, Ibu Muda Ini Laporkan Suami ke Polisi

Iklan Semua Halaman

Tak Terima Dibenturkan ke Tembok, Ibu Muda Ini Laporkan Suami ke Polisi

02/05/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang ibu muda bernana Nur Azizah (33) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo melaporkan ke Mapolres setempat. Itu dilakukan karena korban dibenturkan ke tembok, dengan terlapor Hendrik Prayitno (39), yang tak lain suaminya sendiri.


Namun, dalam melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mengakibatkan korban  mengalami luka memar atau  gores di bagian lengan tangan kanan dan kiri, di  leher samping kiri, bagian dagu kiri, dada kiri atas, 

ibu muda dua anak tersebut didampingi kuasa hukumnya, yakni Muhammad Ardi.


"Klien kami terpaksa melaporkan kasus KDRT ini ke Mapolres Situbondo, karena berdasarkan pengakuan klien kami, terlapor seringkali melakukan KDRT terhadap korban,"ujar Muhammad Ardi, Selasa (2/5/2023).


Pria yang akrab dipanggil Ardi menambahkan, selain  mengakibatkan korban mengalami luka memar disekujur tubuhnya, namun akibat kasus KDRT tersebut korban mengaku trauma, sehingga korban Nur Azizah  mengungsi dari rumahnya.


"Karena klien kami mengaku trauma dan  khawatir menjadi korban KDRT lagi. Saat ini, korban tidak tinggal di rumahnya. Oleh karena itu, pihaknya  meminta kepada  petugas, untuk segera memproses kasus KDRT ini,"pinta Ardi.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan laporan KDRT tersebut, dengan terlapor Hendrik Prayitno. Saat ini, laporan KDRT tersebut sudah direkomendasikan ke unit penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.


"Diakui, kasus KDRT tersebut sudah direkomendasikan ke unit PPA,"kata AKP Dhedi Ardi Putra.(ary)