Sopir Travel Situbondo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

Iklan Semua Halaman

Sopir Travel Situbondo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

14/05/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Besarnya kebutuhan rumah yang tidak berimbang dengan penghasilan membuat seorang sopir travel bernama Adhit Eko Prasetyo (33) gelap mata. 


Lelaki muda yang tinggal di Kelurahan Patokan Kecamatan Kota Situbondo itu nekat nambah penghasilan dengan jadi pengedar Narkoba jenis Sabu.


Akibatnya Adhit harus berhadapan dengan petugas kepolisian Rsor Situbondo. Dia ditangkap di halaman  salah satu rumah di kelurahan Dawuhan. 


Selain itu, petugas Satreskoba Polres Situbondo,  juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba golongan 1 dua poket  sabu, dengan  berat total 0,41 gram, dan sejumlah alat untuk menghisap, seperti pipet dan bong, dan tiga timbangan elektrik.


Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, Adhit dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini, Adhit masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Bahkan, langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahado Rakhmanto mengatakan, terungkapnya Adhit sebagai pengedar nakoba jenis sabu itu, berdasarkan informasi warga kepada petugas, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pengedar Adhit.


"Dia ditangkap saat hendak mengantarkan dua poket sabu kepada calon pembelinya,"ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,  Minggu (14/5/2023).


Menurut dia, selain sebagai pengedar sabu, diduga kuat Adhit sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Terbukti, saat ditangkap petugas menemukan sejumlah alat untuk menghisap, seperti pipet dan  bong.


"Bahkan, petugas juga mengamankan barang bukti tiga buah timbangan elektrik,"pungkasnya.(ary)