Situbondo (jurnalbesuki.com) - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo, melakukan cek tunggak puluhan pohon mangrove, yang ditebang orang tak dikenal di pesisir pantai Dawuhan, Desa Kumbamgsari, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Selain itu, untuk menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo, penyidik Pidsus juga melakukan koordinasi dengan
Dinas Peternakan dan Perikanan Kelautan Kabupaten Situbondo, terkait penebangan puluhan batang pohon mangrove.
“Untuk mendalami pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo, terkait dugaan penebangan pohon mangrove, tim penyidik pidsus Polres Situbondo sudah mendatangi lokasi penebangan pohon mangrove, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak terkait,”ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Kasatreskrim Polres Situbondo, Selasa (23/5/2023).
Menurut dia, kedatangan penyidik ke TKP itu, merupakan langkah awal petugas untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk untuk mencari sejumlah saksi pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo.
"Hari ini (Selasa red-), penyidik pidsus Polres Situbondo juga melakukan kordinasi dengan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan untuk melakukan penegakan hukum terkait penebangan pohon magrove tersebut,”katanya.
Pria yang akrab dipanggil Dhedi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan analisa dokumen, terkait
penebangan puluhan batang pohoh mangrove tersebut. “Kita akan menganalisa siapa yang melakukan penebangan pohon mangrove tersebut. Bahkan, akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penebangan pohon mangrove yang diadukan Direktur LBH Mitra Santri tersebut,” pungkasnya.(ary)