Curi Buah-Buahan di Lapak Pasar Buah, Puluhan Bocah di Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Curi Buah-Buahan di Lapak Pasar Buah, Puluhan Bocah di Situbondo Ditangkap

28/05/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Puluhan bocah berusia antara 11 hingga 14  tahun, diamankan oleh petugas Polsek Panji, Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka 

kepergok mencuri buah-buahan  disejumlah  lapak  pasar buah di sebelah barat  terminal di Kota Situbondo, Minggu (28/5/2023) dinihari.


Ironisnya, sebagian  besar bocah yang mencuri buah-buahan, seperti buah klengkeng, salak, semangka, kelapa muda, dan buah anggur, mereka diketahui masih duduk dibangku kelas V dan kelas VI salah satu SD di Kota Situbondo, dan tiga orang diantaranya  duduk dibangku kelas VII SMP di Kota Situbondo.


Diperoleh keterangan, terungkapnya puluhan bocah mencuri buah-buahan disejumlah  lapak pasar buah itu, berawal   kecurigaan para pedagang buah tersebut. Mengingat hampir setiap malam barang dagangannya yang ditutup terpal raib, dengan kondisi  setiap pagi  terpal untuk menutup barang dagangannya diketahui selalu  terbuka.


Sehingga dengan dasar sering kehilangan  sejak bulan Ramadlan,  para pedagang sepakat untuk melakukan penjagaan. Nah, saat menjaga dari jarak sekitar 50 meter, salah seorang pemilik lapak bernama  H Nasir (45) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, dia  mendapati terpal penutup barang dagangannya bergerak-gerak dan terbuka.


Bahkan, setelah didekati  Nasir mendapati ada dua bocah  mengambil buah klengkeng, sedangkan satu bocah diketahui  bertugas mengawasi situasi. Kaget karena aksinya dipergoki pemiliknya, tiga pelaku langsung kabur ke arah arah utara, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara tiga pelaku dengan para pemilik   lapak, hingga akhirnya tiga pelaku berhasil  diamankan di depan Kantor DLH Situbondo.


"Begitu tiga pelaku pencurian diamankan, sehingga untuk proses hukum lebih lanjut, kami langsung menyerahkan tiga pelaku ke Mapolsek Panji, Situbondo,"ujar H Nasir, salah seorang korban, Minggu (28/5/2023).


Menurut dia, awalnya yang ditangkap hanya  tiga bocah, namun berdasarkan pengakuannya kepada petugas, tiga pelaku mengaku melakukan bersama 11 orang temannya, dengan usia pelaku antara 11 hingga 14 tahun.


"Namun, dari total 11 pelaku yang disebut-sebut juga ikut mencuri, hanya  delapan pelaku yang datang ke Mapolsek, mereka datang didampingi orang tuanya,"katanya.


Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, diakui sebanyak delapan bocah sempat dipanggil ke Mapolsek Panji, menyusul dengan ditangkapnya tiga bocah yang kepergok mencuri. Namun, kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


"Bahkan, para orang tua  terduga pelaku mengaku siap untuk memberi ganti rugi kepada para korban,"katanya.


Menurut dia, meski kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun untuk memberi efek jera terhadap para terduga pelaku, selain didata dan dilakukan pembinaan, pihaknya juga meminta para terduga pelaku untuk menulis surat pernyataan didepan orang tuanya.


"Bahkan, kami juga meminta kepada para orang tua terduga pelaku, untuk memberikan pembinaan lanjutan dan selalu mengawasi  anaknya,"pungkasnya.(ary)