Terlibat Pornografi, Selegram asal Situbondo Ditangkap Polisi

Iklan Semua Halaman

Terlibat Pornografi, Selegram asal Situbondo Ditangkap Polisi

14/04/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Terlibat kasus pornografi, seorang selegram berinisial UK (22) asal Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ditangkap. UK ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal  Satreskrim Polres Situbondo, setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi tersebut.


Selain menangkap UK dirumahnya, tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo, yang dipimpin Aipda Febri juga mengamankan barang bukti  dua video syur UK, pakaian yang dikenakan UK,  saat memamerkan area sensitifnya di salah satu kamar hotel di Kota Situbondo, seperti memamerkan alat vitalnya dan  buah dadanya.


Akibat perbuatan nekatnya,  memamerkan area sensitifnya  saat live di istigram, UK langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Bahkan, UK terancam akan dijerat dengan Undang-undang  pornografi juncto Undang-undang  ITE, dengan  ancaman hukuman maksiimal selama 12 kurungan penjara.


"Saya tidak sadar saat memamerkan area  sensitif saat live di istigram. Sebab, sebelum memamerkan area sensitif, saya pesta miras. Makanya, saya menyesal dan minta maaf kepqda warga Situbondo,"ujar UK, saat ditemui di Mapolres Situbondo.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan ditangkapnya  seorang selegram asal Situbondo, dia ditangkap lantaran memamerkan area sensitifnya, saat UK  live di media sosial (medsos)  istigrammnya. 


."Dia ditangkap karena memamerkan alat vitalnya saat live di  istigram. Untuk pengembangan kasusnya, UK  masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"katanya.


Menurutnya, terungkapnya selegram berinisial UK  memamerkan  alat vitalnya di istagram, berawal saat tim cyber Polres Situbondo  melakukan patroli. Sehingga tim opsnal langsung bergerak cepat. Bahkan, tim opsnal langsung menangkap UK


"Jika terbukti,  UK akan  dijerat  dengan  undamg-undang pornografi dan ITE,"pungkasnya.(ary)