Situbondo (jurnalbesuki.com) - Terlibat kasus pornografi, seorang selegram berinisial UK (22) asal Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ditangkap. UK ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi tersebut.
Selain menangkap UK dirumahnya, tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo, yang dipimpin Aipda Febri juga mengamankan barang bukti dua video syur UK, pakaian yang dikenakan UK, saat memamerkan area sensitifnya di salah satu kamar hotel di Kota Situbondo, seperti memamerkan alat vitalnya dan buah dadanya.
Akibat perbuatan nekatnya, memamerkan area sensitifnya saat live di istigram, UK langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Bahkan, UK terancam akan dijerat dengan Undang-undang pornografi juncto Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman maksiimal selama 12 kurungan penjara.
"Saya tidak sadar saat memamerkan area sensitif saat live di istigram. Sebab, sebelum memamerkan area sensitif, saya pesta miras. Makanya, saya menyesal dan minta maaf kepqda warga Situbondo,"ujar UK, saat ditemui di Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan ditangkapnya seorang selegram asal Situbondo, dia ditangkap lantaran memamerkan area sensitifnya, saat UK live di media sosial (medsos) istigrammnya.
."Dia ditangkap karena memamerkan alat vitalnya saat live di istigram. Untuk pengembangan kasusnya, UK masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"katanya.
Menurutnya, terungkapnya selegram berinisial UK memamerkan alat vitalnya di istagram, berawal saat tim cyber Polres Situbondo melakukan patroli. Sehingga tim opsnal langsung bergerak cepat. Bahkan, tim opsnal langsung menangkap UK
"Jika terbukti, UK akan dijerat dengan undamg-undang pornografi dan ITE,"pungkasnya.(ary)