Operasi Pekat 2023, Polres Situbondo Ungkap 34 Kasus 43 Tersangka

Iklan Semua Halaman

Operasi Pekat 2023, Polres Situbondo Ungkap 34 Kasus 43 Tersangka

13/04/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Selama 12 hari  pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru  Tahun  2023, Polres Situbondo berhasil  mengungkap sebanyak  34  kasus tindak pidana  kejahatan diwilayahnya.


Dari jumlah total 34 kasus yang berhasil. diungkap tersebut, petugas mengamankan sebanyak 43  terduga pelaku, sebanyak 21 tersangka di antaranya ditahan di sel Mapolres Situbondo. Namun, khusus untuk sebanyak.22 tersangka penjual minuman keras (miras),  tidak dilakukan penahanan.


“Operasi pekat tahun 2023 ini digelar selama 12 hari dengan menyasar lima  kejahatan meliputi narkoba jenis sabu, Okerbaya, pornografi, judi, dan  miras,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (13/4/2023).


Menurut dia, kasus yang diungkap dan  paling dominan selama operasi pekat tahun 2023 ini, kasus  miras di urutan sebanyak 18 kasus 22 orang tersangka, judi sembilan  kasus 13 tersangka, okerbaya empat  kasus empat  tersangka, Sabu-sabu dua  kasus tiga  tersangka.


"Bahkan, dalam operasi pekat semeru tahun 2023, kami juga berhasil mengungkap  satu kasus pornografi, namun  dalam kasus pornografi tersebut,  kami mengamankan  satu orang tersangka,"bebernya.


Perwira melati dua dipundaknya yang akrab dipanggil Dwi  menegaskan, keberhasilan dalam operasi pekat tahun 2023 ini, berkat kerja keras semua jajaran Polres Situbondo, serta partisipasi sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo.


"Sedangkan para tersangka yang berhasil diamankan itu, akan dijerat dan diancam  hukuman sesuai dengan pasal kajahatan masing-masing,”imbuhnya.


AKBP Dwi mengatakan, jika  barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi pekat tersebut. Diantaranya, 588  botol minuman keras (miras) berbagai merk, narkoba jenis sabu seberat 7,20 gram, dan sebanyak 7.261 buti obat keras berbahaya (Okerbaya).


"Selain melakukan operasi pekat tahun 2023, namun selama bulan ramadlan 1444 Hijriah, kami juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),"katanya.


Menurutnya, khusus dalam kegiatan KRYD selama bulan ramadlan 1444 Hijriah, petugas berhasil mengungkap 20 kasus dengan tersangka sebanyak 25 tersangka. Rinciannya, okerbaya sebanyak 10 kasus 12 tersangka, sabu sebanyak tujuh kasus sembilan tersangka, dan bahan peledak (handak) tiga kasus empat tersangka.


"Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam KRYD adalah, 51,64 sabu-sabu, sebanyak.12.577 butir okerbaya dan handak mercon seberat 9 kilogram,"pungkasnya.(ary)