Gelar KRYD, Polsek Asembagus Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Gelar KRYD, Polsek Asembagus Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras

17/04/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadlan 1444 Hijriah, petugas Polsek Asembagus, Situbondo, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dengan tujuan, untuk  menekan peredaran minuman keras (miras), Minggu (16/4/2023) malam.


Hasilnya, KRYD yang dipimpin langsung Kapolsek  Iptu Gede Sukarmadiyasa, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 400 botol miras jenis arak bali. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari toko klontong milik Tolak Rahman (26) warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus.


Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, ratusan botol miras jenis arak bali langsung diamankan di Mapolsek Asembagus, Situbondo sebagai barang bukti. Sedangkan Tolak Rahman,  penjualnya juga digelandang ke Mapolsek Asembagus untuk diminta keterangannya.


Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, pihaknya sengaja menggelar KRYD menjelang operasi ketupat Semeru tahun 2023, dengan sasaran miras. Sebab, berdasarkan informasi peredaran miras mulai marak.


"Sehingga dengan adanya  informasi tersebut, kami menggelar KRYD dengan sasaran miras. Hasilnya, kita berhasil menyita ratusan botol miras jenis arak bali dari rumah Tolak Rahman,"ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa, Minggu (16/4/2023) malam.


Pria yang akrab dipanggil Gede menambahkan, awalnya Tolak  mengelak dituding sebagai salah satu penjual miras jenis arak bali, namun setelah digeledah ternyata  petugas menemukan barang bukti puluhan dos miras jenis arak bali, dengan total sebanyak 400 botol.


"Saat ini, ratusan botol miras jenis arak tersebut diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti,"pungkasnya.(ary)