Pres Release Polres Lumajang Tentang Pasutri Kompak (foto.Lumajangsatu) |
Lumajang (jurnalbesuki.com) - Kepolisian Sektor Yosowilangun Lumajang Jawa Timur membekuk dua pelaku pencurian mesin Diesel Air di Dusun Talsewu Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Uniknya kedua pelaku yang dibekuk itu adalah pasangan suami istri atau Pasutri.
Tersangka yang ditangkap masing-masing adalah Syahrul Rizal (22) dan Devita Yuliana Nurul (24) yang merupakan warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Keduanya ditangap petugas pada Senin (27/03/2023) pukul 00.30 WIB tidak jauh dari TKP pencurian Mesin Pompa Air.
Informasi yang diperoleh dari Mapolres Lumajang saat dilakukan konferensi pers terungkap bahwa pasutri itu kompak melakukan tindakan pencurian disejumlah tempat.
Pengungkapan itu terjadi karena malam itu petugas Polsek Yosowilangun sedang melakukan Patroli. Saat ini petugas melihat ada mobil Ayla berplat merah sedang parkir dipinggir jalan. Petugaspun menghampiri mobil tersebut.
Ternyata didalam mobil itu terdapat dua orang lelaki dan perempuan yang mengaku sedang beristirahat. Polisipun merasa curiga dengan cara menjawab dan gerak gerik dua orang yang mengaku pasutri tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata pada bagian bagasi pelaku ternyata setelah di cek polisi menemukan pompa air di dalam mobilnya. "Selanjutnya kedua pasutri ini dibawa ke Polsek Yosowilangun" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (28/3/2023).
Dari kejadian ini Polsek Yosowilangun berkerjasama dengan Satreskrim Polres Lumajang untuk mengembangkan kasus tersebut. Ternyata kedua pelaku tak hanya melakukan pencurian di satu tempat saja namun ada sekitar 25 TKP. "Bahkan yang dicuri bukan hanya pompa air namun aki truk juga" tegas Hari
Hasil pemeriksaan diperoleh data, Selama kurun waktu tiga bulan pasangan suami istri atas nama Muhammad Syahrul Rizal (22) dan Devita Yuliana Nurul Hadi (24) warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro nekat menjadi maling diesel air hingga aki truk, ternyata sudah beraksi di 25 TKP. Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Lumajang keduanya beraksi hingga menghasilkan 45 unit aki yang berhasil dicuri.
Sedangkan 25 titik yang pernah melakukan aksi pencurian berada di Wilayah Labruk Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Desa Tempeh Tengah, Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Yosowilangun, Pasrujambe dan Pronojiwo. " Satu wilayah ada yang sudah beberapa kali melakukan pencurian" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (28/3/2023).(Lsatu/hans)