Jambret Emak-emak dan Anaknya, Wajah Pemuda Pesisir Situbondo Babak Belur Dihakimi Massa

Iklan Semua Halaman

Jambret Emak-emak dan Anaknya, Wajah Pemuda Pesisir Situbondo Babak Belur Dihakimi Massa

01/02/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang pemuda bernama Dwi Danang Prasetyo (22) asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, wajahnya babak belur akibat  dihakimi massa, lantaran kepergok menjambret emak-emak yang membawa anak balitanya. Selain itu, lutut sebelah kiri pelaku juga  mengalami luka parah akibat terjatuh dari motornya,  Rabu (1/2/2023).



Namun, karena dikhawatirkan akan  terus menjadi sansak hidup puluhan massa,  sehingga tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo  yang datang ke lokasi kejadian, mereka  langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Besuki, Situbondo.


Diperoleh keterangan, sebelum ponselnya diambil paksa terduga pelaku, korban Izatun Nisa (25) yang membonceng Lisa Bela (3 tahun), anaknya,  mengendarai sepeda  motornya melaju dari utara menuju ke selatan. Namun, saat melintas  didepan Ponpes di Desa/Kecamatan Besuki, terduga pelaku memepet korban. Bahkan, langsung menjambret ponsel milik korban di saku jaketnya sebelah kanan.


Sadar ponselnya diambil terduga pelaku yang kabur ke arah  barat,  korban langsung mengejarnya sambil berteriak maling, sehingga saat melintas di  depan Ponpes Bustanul Abror Besuki,  pelaku terjatuh dan ditabrak oleh korban. Akibatnya, lutut sebelah kiri  terduga pelaku  luka parah  akibat terjatuh dari motornya dan wajahnya babak belur  dihakimi massa. 



 Selanjutnya, untuk proses hukum lebih  lanjut, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, membawa terduga    pelaku  dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Situbondo.


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku jambret bernama Danang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu  ponsel merek  realme C, dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan aksinya, dan sepeda motor yang dikemudikan korban.


"Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dia mengaku melakukan aksinya pada tiga TKP di Besuki. Itupun dilakukan dalam bulan Januari 2023,"katanya.