Pembunuhan Wanita Dibuang Disungai Banyuwangi, Saling Kenal Dari Aplikasi Kencan

Iklan Semua Halaman

Pembunuhan Wanita Dibuang Disungai Banyuwangi, Saling Kenal Dari Aplikasi Kencan

24/01/2023

Tersangka Pembunuhan Wanita Banyuwangi(foto.tribun)

Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Tertangkapnya dua pelaku pembunuhan terhadap Sumila (56) yang jasadnya dibuang kesungai Setail Banyuwangi akhirnya motifnya terkuak lebih dalam. Diketahui pelaku DMW (29) berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan Badoo dan berkomunikasi belum lama.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Doddy Foury menyatakan bahwa korban berkenalan dengan pelaku kurang lebih pada Desember 2022 silam. "Itu artinya, perkenalan mereka belum genap dua bulan berjalan," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan.


Doddy menjelaskan, komunikasi keduanya sering bercerita tentang keluh kesah pelaku kepada korban. DMW sering mengeluh kepada korban sedang terlilit hutang yang mencapai angka belasan juta. 


"Dari situ tersangka membuat alibi agar bagaimana bisa menguasai harta korban," kata Deddy, Senin (23/1/2023).


Menurut Kapolres Banyuwangi itu, motif pembunuhan yang menimpa korban adalah pelaku ingin menguasai harta yang dimiliknya. Motif itu yang menjadikan DMW dan rekannya AS (26) tega menghabisi korban. Kedua pelaku adalah DMW dan AS adalah warga Desa/Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.


Dengan pendalaman, polisi akhirnya menemukan petunjuk soal pelaku pembunuhan. Deddy menyebut, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.


"Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 364 ayat (4) KUHP. Ancaman tertinggi, hukuman mati atau penjara minimal seumur hidup," lanjut Deddy. (tribun/hans)