Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga mencabuli bocah berinisial N (8 tahun) asal kampung pesisir Situbondo, Agus (35) seorang nelayan asal Kabupaten Probolinggo, Senin (16/1/2023) diamankan oleh perangkat desa di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Namun, karena khawatir terduga pelaku akan diamuk puluhan massa, petugas Polsek setempat langsung membawa Agus ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya perangkat desa di kampung pesisir di Kecamatan Banyuputih membawa terduga pelaku ke Mapolsek setempat.
Diperoleh keterangan, terungkapnya terduga pelaku mencabuli bocah kelas II SD di areal perkebunan setempat itu, berawal dari pengakuan korban N kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban N langsung melaporkan kepada perangkat desa setempat.
Menariknya, begitu mendapat laporan adanya dugaan pencabulan, perangkat desa di kampung pesisir bergerak cepat. Bahkan, langsung mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya. Selanjutnya, terduga pelaku Agus langsung diamankan di Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya diserahkan ke Mapolsek setempat.
"Berdasarkan pengakuan anak saya, sebelum diajak ke areal perkebunan di kampung pesisir, anak saya yang bermain dengan dua temannya dipanggil pelaku. Saat itu, anak saya dikasih uang sebesar Rp3000,"kata orang tua N, Senin (16/1/2023).
Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto membenarkan terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur diamankan, setelah sebelumnya perangkat desa menyerahkan nelayan asal Kabupaten Probolinggo ke Mapolsek. Namun, karena khawatir terduga pelaku akan dihakimi puluhan warga pesisir.
"Kami langsung melimpahkan proses penyelidikan, dugaan kasus pencabulan anak dibawa umur ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, termasuk menyerahkan terduga pelaku ke Mapolres Situbondo,"ujar AKP Heru Purwanto.(ary)