Coba Curi Motor, ODGJ Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Coba Curi Motor, ODGJ Situbondo Ditangkap

30/01/2023

 


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Melakukan percobaan pencurian sepeda motor (curanmor), seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan puluhan warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.


ODGJ yang diketahui bernama Ribut  Hariyono (45) asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi ini, diamankan saat hendak mencuri sepeda motor milik korban Pratama Ramadhany (22), dengan TKP didepan salah satu kounter Adink Celldi Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo.


Diperoleh keterangan, pria ODGJ yang akrab dipanggil Ribut kepergok mengutak-atik sepeda honda vario 125 milik korban. Mendapati ada orang tak dikenal hendak mencuri sepeda motor yang diparkir, puluhan warga langsung mengamankan  pelaku percobaan pencurian motor tersebut.


Nah, karena khawatir akan   menjadi sansak hidup puluhan warga. Selanjutnya, terduga pelaku percobaan pencurian motor yang diketahui berpakaian kusut itu,  langsung dibawa ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.


Bahkan, saat dinterogasi petugas jawaban terduga pelaku  tidak nyambung, sehingga petugas Polsel Asembagus  langsung menghubungi petugas Polsek Sempu, Banyuwangi, mengingat saat diperiksa, disaku celananya ditemukan e-KTP.


Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, karena terduga pelaku tidak nyambung saat diinterogasi, sehingga petugas Bhabinkamtibmas Polsek Asembagus Bripka Herik Susanto menghubungi Bhabinkamtibmas Sempu dan   keluarganya  melalui aplikas V2 Baharkam Polri, sesuai identitas yang dibawa Ribut Haryono.


"Bahkan, dihubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Asembagus, keluarga Ribut Haryono yang didampingi perangkat desa karangsari, kecamatan sempu datang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo,"ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa, Senin (30/1/2023).


Menurut dia, karena saat datang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo, keluarga yang didampingi  perangkat desa karangsari   menjelaskan, jika  Ribut Haryono mengalami depresi berat, yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit tempat ribut menjalani perawatan gangguan jiwa.


"Berdasarkan keterangan Suryonoto, perangkat desa karangsari yang juga kerabatnya, Ribu  mengalami Depresi berat dan  pernah menjalani perawatan di Rumah sakit Al Huda Banyuwangi. Bahkan,   hingga kini belum sembuh, keluarga  juga membawa bukti kartu berobat Ribut,"katanya. 


Iptu Gede menjelaskan, bhabinkamtibmas sengaja menggunakan aplikasi V2, sehingga bhabinkamtibmas bisa berkomunikasi langsung dengan bhabinkamtibmas dengan alamat terduga pelaku.


"Sehingga anggota kami segera mengetahui pelaku mengalami depresi berat,  seperti surat keterangan dari desa karangsari, kartu berobat, sehingga atas dasar tersebut, kami melakukan restorative justice. Usai mediasi  kami langsung diserahkan kepada  keluarganya,"pungkasnya.(ary)