Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Pemuda di Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Pemuda di Situbondo Ditangkap

21/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim jatanras wilayah tengah Polres Situbondo, menangkap seorang pemuda bernama Moh Yasin  asal Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten  Situbondo. Pemuda 19 tahunan tersebut ditangkap di sebuah  penggilingan padi tempatnya bekerja, Rabu (21/12/2022).


Pasalnya, Moh Yasin dilaporkan melakukan perkosaan terhadap  seorang gadis berinisial VM (21), yang diduga merupakan penyandang disabilitas, yakni gadis yang diketahui  mempunyai  keterbelakangan mental,  dengan TKP di Jalan Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo. 


Selain mengamankan Moh Yasin terduga pelaku perkosaan , tim jatanras yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke juga mengamankan barang bukti satu  ponsel merek Oppo yang diduga digunakan terduga pelaku chating dengan korban, serta mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra milik terduga pelaku.


"Saya hanya mengamankan Moh Yasin, berdasarkan LP dia memperkosa seorang gadis pada Selasa (20/12/2022) malam di jalan tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan,,"kata petugas yang tidak mai disebutkan namanya, Rabu (21/12/2022).


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, berdasarkan laporan  keluarga korban VM ke Mapolres Situbondo, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial (medsos) jenis Facebook (FB). Bahkan, terduga pelaku mengajak ketemuan dengan korban, sehingga tanpa  merasa curiga bertemu di jalan tembus.


"Nah, saat bertemu itulah, terduga pelaku melakukan perbuatannya kepada korban VM, yang diduga korban merupakan penyandang disabilitas, yakni keterbelakangan mental,"kata AKP Dedhi Putra Ardi.


Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, Moh Yasin,  terduga pelaku kasus perkosaan tersebut  masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.


"Setelah diamankan tim jatanras, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik PPA,"pungkasnya.(ary)