Kakek 75 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Pos Kamling

Iklan Semua Halaman

Kakek 75 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Pos Kamling

13/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Peristiwa menghebohkan terjadi di Dusun Barat, Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, menyusul ditemukan  kakek bernama  Slamet (75), Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB,   dalam kondisi tubuhnya terbujur kaku atau  meninggal di Pos Kamling setempat.


Bahkan, saat ditemukan pertama kali  oleh warga setempat, kakek yang diketahui  berasal dari Desa Gudang, Kecamatan Asembagus itu, ditemukan dalam kondisi tubuh  terlentang diatas pos kamling, dengan kondisi kaki menyentuh tanah dilokasi kejadian.


Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan meninggal diatas pos kamling, sebelumnya kakek Slamet mengayuh sepeda onthel dan beristirahat di pos kamling, dengan cara duduk, namun hanya berselang  beberapa menit kakek ditemukan dalam kondisi tubuhnya  terlentang.


Mendapati kakek meninggal dunia, sebagian warga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Asembagus, Situbondo. Namun, saat petugas hendak mengevakuasi jasad kakek Slamet ke RSD setempat, tiba-tiba anak korban bersama suaminya  datang ke lokasi kejadian. Bahkan,  pasutri tersebut meminta agar  jasad orang tuanya tidak dibawa ke RSD, melainkan  akan dibawa ke rumah duka  untuk dimakamkan.


"Sebelum ditemukan meninggal, almarhum bilang mau   ke rumah saya, namun karena ditunggu cukup lama, sehingga saya menyusul dan ditemukan meninggal di pos kamling,"kata Herlin, salah seorang anak korban, Selasa (13/12/2022).


Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, korban murni meninggal akibat penyakit yang dideritanya, karena disekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga pihaknya menyerahkan jasad kakek Slamet  kepada keluarganya untuk dimakamkan.


"Karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan disekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga kami menyerahkan jasad kakek Slamet kepada keluarganya, namun sebelum diserahkan pihak keluarga disuruh menulis surat pernyataan,"kata Iptu Gede Sukarmadiyasa.(ary)