Harga Sewa TKD Dinilai Mahal, Puluhan Warga Selomukti Wadul DPRD

Iklan Semua Halaman

Harga Sewa TKD Dinilai Mahal, Puluhan Warga Selomukti Wadul DPRD

09/12/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Puluhan  warga dan perangkat Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan,  mendatangi kantor DPRD Situbondo, mereka mengeluh tingginya  harga sewa tanah kas desa (TKD) setempat, yang ditetapkan oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo  sebesar Rp 22,5 juta per hektar.


Akibat tingginya harga sewa TKD, yang ditetapkan inspektorat Kabupaten Situbondo. Hingga dua tahun?  puluhan hektar TKD Selomukti tidak ditanami, karena tidak ada yang berani  menyewa dengan harga Rp22,5 juta per hektar.


Edy Mustafa, salah seorang perangkat Desa Selomukti mengatakan, penetapan harga terlalu mahal itu mempengaruhi produktivitas lahan tersebut. sehingga membuat pemerintah desa Selomukti tak mampu mengelola dengan maksimal agar bisa menghasilkan pendapatan asli desa (PADes). Sebab, minim sekali orang yang tertarik untuk menggunakan tanah tersebut.


“Kami mengeluhkan tingginya harga sewa TKD yang terlalu mahal, sehingga tidak ada yang berani menyewa TKD tersebut,” ujar Edy Mustofa, Jumat (9/12/2022)


Menurut dia, akibat  penetapan harga sewa yang terlalu tinggi,  selama dua tahun puluhan hektar  TKD Selomukti  tersebut terbengkalai. “Sejak tahun 2020 hingga saat ini terbengkalai tidak ada yang mau sewa. Ia karena harganya memberatkan karena mahal,”bebernya. 


Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Edy menambahkan, harga sewa TKD Desa Selomukti menjadi harga termahal dari pada TKD di desa lain. “Desa lain paling tinggi harga sewa itu belasan juta. DI tempat kami sampai Rp 22,5 juta,”imbuhnya.


Edy mengatakan, pihaknya menilai, dalam menetapkan harga sewa TKD Inspektorat Kabupaten Situbondo tidak mempertimbangkan produktivitas tanah TKD Desa Selomukti. Bahkan, 20 hektar TKD kwalitas tanahnya berbeda-beda.


“Ada tanah yang basah karena kebanyakan air, ada juga yang stabil dan ada tanah yang kekurangan air. Terus apa yang menjadi pertimbangan Inspektorat menyama ratakan  harga TKD di Selomukti sebesar Rp22,5 juta,"pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, dalam pertemuan tersebutsudah ada jalan tengah atas persoalan yang dialami oleh warga di Desa Selomukti. Yakni, harga Rp 22,5 juta bukan lagi menjadi patokan untuk harga sewa tanah. “Tadi disepakati antara warga dan perangkat Desa Selomukti bersama kami juga Inspektorat, DPMD serta Kabag Hukum Pemkab Situbondo, bahwa harga sewa itu menggunakan harga tanah di desa terkait,” ujarnya.


Menurut dia, kasus TKD  sudah menemukan jalan keluar, diharapkan tidak lagi ada permaslaahan kembali. Justru, pengelolaannya harus dimaksimalkan. “Katanya harga sewa di Desa Selomukti Rp 12 jutaan. Ia sudah kami serahkan kepada mereka. Kedepan harus bisa dimaksimalkan pengelolaannya,”katanya.

 

Hadi berharap, Pemkab Situbondo  akan terus mengawasi pengelolaan TKD oleh pemerintah desa. Bukan hanya di Desa Selomukti, di seluruh desa akan diawasi. “maksud kami itu adanya TKD harus dimanfaatkan untuk meningkatkan PADes. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”pungkasnya.(ary)