Dinilai Bikin Onar, Pria Berlagak Koboy di RSD Besuki Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Dinilai Bikin Onar, Pria Berlagak Koboy di RSD Besuki Dipolisikan

02/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dinilai bikin onar dan gaduh, seorang pria bernama  Muhammad Fahrizal Hasan  warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo dilaporkan ke Polsek setempat. Itu dilakukan  lantaran pria berusia 22 tahun   berlagak koboy, dengan  cara memperlihatkan  senjata jenis   airsoftgun kepada salah seorang pengunjung RSD Besuki, Situbondo.


Bahkan, ada tiga pelapor yang melaporkan Fahrizal  ke Polsek Besuki, 

 dr Imam Haryono selaku direktur dan seorang satpam  RSD Besuki, Situbondo, serta  salah seorang pengunjung RSD Besuki, yakni Dwiki warga Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur.


“Kami terpaksa melaporkan Fahrizal, karena dia bikin onar dan gaduh dengan cara menunjukan senjata jenis  air softgun dibalik pingga kepada salah seorang pengunjung di  RSD Besuki, Situbondo,"ujar dr  Imam Haryono, Jumat (2/12/2022).


Menurut dia, akibat Fahrizal menujukan senjata jenis air softgun yang diselipkan dipinggangnya. Saat itu, puluhan pengunjung RSD Besuki langsung  berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri, karena khawatir ditembak oleh Fahrizal selaku  pelapor.


"Selain mengganggu para pengunjung, namun aksi Fahrizal juga dinilai mengganggu para  pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSD Besuki, Situbondo, Jawa Timur. Aksi tersebut dilakukan pada 24 Nopember 2022 lalu,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Imam berharap, dengan laporan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa mengendalikan emosinya, agar tidak mengganggu ketertiban umum.


 “Dengan laporan ini, kami berharap  menjadi pelajaran bagi masyarakat yang  lain,” pungkasnya.


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan Imam Haryono selakub direktur dan seorang satpam serta seorang pengunjung RSD Besuki, Situbondo, dengan terlapor Fahrizal yang dinilai bikin keonaran dan kegaduhan.


"Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,"katanya.(ary)