15.000 Buruh dan Petani Tembakau Kompak Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Iklan Semua Halaman

15.000 Buruh dan Petani Tembakau Kompak Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

30/12/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Sedikitnya 15.000 petani tembakau Kabupaten Jember kini sudah dipastikan terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Biaya untuk mengcover keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan itu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember.


Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan Pemkab akan terus memberika dorongan kepada semua pihak agar bisa ikut program BPJS agar masyarakat yang terproteksi dengan jaminan BPJS semakin banyak. 


"Program ini akan memberikan keuntungan kepada masyarakat maupun bagi Daerah," ujar Hendy ketika memberikan sambutan pada acara Lounching Kepesertaan 15.000 Buruh Tani Tembakau Kabupaten Jember, awal pekan ini.


Lebih jauh, Hendy menyebutkan keuntungan bagi masyarakat yang menjadi pengikut program BPJS Ketenagakerjaan. “Perbulan, kita hanya membayar sekitar Rp 18 ribu, setahun hanya sebesar Rp 210 ribu. Nah kita tidak tahu selama setahun akan terjadi apa, kalau meninggal bayangkan berapa rupiah ditanggung pemerintah untuk pemulihan ekonomi keluarganya, tetapi kalau sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian Rp. 42 juta yang itu dapat digunakan ahli waris untuk usaha, sehingga ekonominya tetap berjalan lancar,” jelas Bupati Jember Hendy.


Oleh karena itu, kedepan Pemerintah Kabupaten akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh karyawan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.“Fungsinya Perbup untuk mempertegas kewajiban mengikutsertakan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan begitu semakin banyak masyarakat Jember terproteksi jaminan sosial,” pungkasnya.(hans)