Inilah 8 Kota Dengan Jumlah Janda Terbanyak, Banyuwangi Salah Satunya

Iklan Semua Halaman

Inilah 8 Kota Dengan Jumlah Janda Terbanyak, Banyuwangi Salah Satunya

24/11/2022


 jurnalbesuki.com - Maraknya kasus perceraian dalam rumah tangga makin marak. Bahkan kasus itu lebih banyak didominasi oleh pasangan yang masih dibawah umur 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita berusia muda yang menyandang status sebagai janda. 


Dalam penelitian yang telah dilakukan, penyebab para wanita menyandang status janda sangat beragam. Di mana perceraian di kota tersebut umumkan disebabkan karena masalah ekonomi hingga perselingkuhan. Faktor-faktor tersebut menyebabkan kasus perceraian di kota itu meningkat hingga ribuan.


Di Indonesia ternyata ada beberapa kota yang penyandang status Janda sangat banyak. Seperti halnya yang terjadi di delapan kota di Indonesia ini. Berikut daftar kota di Indonesia dengan janda terbanyak seperti dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (24/11/2022).


1. Serang Banten


Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. 


2. Lamongan, Jawa Timur


Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.


3. Banyuwangi, Jawa Timur


Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat. 


4. Tegal, Jawa Tengah


Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.


5. Malang Jawa Timur


Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.


6. Majalengka Jawa Barat


Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.


7. Garut Jawa Barat


Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi. 


8. Brebes, Jawa Tengah


Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

(sumber: sindonews/hans)