Ribuan Massa LBH GKS Basra dan GP Sakera, Luruk Mapolres Situbondo

Iklan Semua Halaman

Ribuan Massa LBH GKS Basra dan GP Sakera, Luruk Mapolres Situbondo

17/10/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Ribuan  massa bersama LBH GKS Basra dan GP Sakera, mendatangi Mapolres Situbondo. Itu dilakukan  lantaran penyidik Satreskrim Polres Situbondo,  lamban dalam menangani tiga kasus yang dilaporkan LBH GKS Basra, Senin (17/10/2022).


Pantauan  dilapangan, sebelum melakukan orasi dan membentangkan puluhan poster hujatan di Mapolres Situbondo,  sembari mengusung satu  keranda, mereka melakukan longmarch dari Alun-alun Kota Situbondo menuju ke Mapolres Situbondo.


Menariknya, sebelum melakukan orasi dan membentangkan puluhan poster didepan Mapolres Situbondo, ribuan massa menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya. Bahkan, mereka menggelar tahlil, sebagai tanda mati surinya proses penegakan  hukum di Polres Situbondo.


"Kami sengaja mendatangi Mapolres Situbondo, mengingat penyidik lamban menangani tiga kasus, salah satu terlapor kasus penggelapan dan mobil bodong  berinisial SB, dan kasus tambang liar. Padahal, tiga kasus tersebut sekitar dua bulan dilaporkan,"teriak Supriyono, salah seorang orator, Senin (17/10/2022).


Taufik, salah seorang koordinator aksi mengatakan, LBH GKS Basra bersama GP Sakera dan ribuan massa sengaja mendatangi Mapolres Situbondo, sebagai  salah satu bentuk untuk  menyampaikan aspirasi, karena proses penegakan  hukum di Situbondo sudah mati suri. 


"Terutama tegaknya hukum pasal 372 dan 378 KUHP  yang telah kami laporkan, yang telah dilimpahkan dari Polda ke polres Situbondo. 

Ini sebenarnya sudah barang jadi yang ada di Polres Situbondo,"ujar Taufik.


Menurut dia, meski proses hukum pasal 372 dan 378 KUHP  dengan terlapor SB dan kawan-kawan sudah barang jadi, namun penyidik Satreskrim Polres Situbondo terkesan mengulur-ulur proses hukum tersebut, dengan alasan yang tidak jelas.


"Saya heran kenapa limpahan kasus pasal 372 dan 378 dari Polda Jatim belum diproses. Masih menunggu apa. Jadi Kapolres Situbondo tidak ada alasan untuk mengulur ngulur waktu sehingga kami penasaran. Ini ada apa,"bebernya.


Taufik menambahkan, ada tiga kasus yang dilaporkan ke Polres Situbondo, yakni  kasus penggelapan dan mobil bodong dengan terlapor SB,  dan kasus tujuh tambang liar. Namun, hingga kini, tiga kasus tersebut belum ada tindak lanjut. Makanya, pihaknya bersama ribuan massa melakukan aksi turun jalan.


"Selain itu, kami juga kecewa dengan Kapolres AKBP Andi Sinjaya yang tidak menemui langsung dan kami  hanya ditemui Wakapolres Kompol Pujiarto, namun jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami melakukan aksi demo yang lebih besar lagi pada Senin (24/10/2022) mendatang,"ancam Taufik.


Sementara itu, Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto mengatakan,  diakui mereka menyampaikan aspirasinya, terkait penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik. Namun, pihaknya akan menangani sesuai prosedur dan SOP, dengan mengacu terhadap peraturan dan undang-undang.


"Namun, yang pasti, aspirasi LBH GKS Basra dan GP Sakera itu, nanti akan disampaikan langsung kepada Kapolres Situbondo (AKBP Andi Sinjaya red-),"katanya.(ary)