Polda Jatim Periksa Saksi Pelapor Kasus Penggelapan dan ITE

Iklan Semua Halaman

Polda Jatim Periksa Saksi Pelapor Kasus Penggelapan dan ITE

10/10/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kasus penggelapan dan ITE terus bergulir. Bahkan,  penyidik Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim telah memeiksa pendiri LBH GKS BASRA Situbondo, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, sebagai pelapor kasus penggelapan dan ITE tersbut.


Pria yang akrab dipanggil  Lilur ini meminta penyidik Polda Jatim  bersikap obyektif dan tepat waktu,  dalam penanganan dua kasus tersebut.


 "Kamis, 6 Oktober 2022, saya menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor dua  kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim, saya meminta Polda untuk obyektif menangani laporan saya cepat dan tepat waktu,"ujar Lilur, Senin (10/10/ 2022).


Lilur memastikan, akan mengantar terlapor ke Polda Jatim maupun Polres Situbondo terkait kasus penggelapan dan penipuan serta ITE. "Akan saya pastikan menghantam dan menghantar mereka ke penjara. Kasus-kasus itu akan saya pukulkan bertahap agar hukuman mereka semakin lama dan panjang. Saya akan membuat mereka menua dan meronta di penjara," tegasnya. 


Mas Lilur mengaku, masih punya beberapa kasus yang akan di laporkan ke pihak berwajib. "Kasus itu akan secara bertahap saya laporkan agar vonisnya berlipat-lipat. Setelah vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi lalu dipidanakan lagi, akan terus begitu sampai kasus tuntas jadi vonis," bebernya.


Selain pembina LBH GKS BASRA yang diperiksa,  penyidik Polda Jawa Timur memeriksa  para saksi pelapor yang lain. Bahkan,  anggota LBH GKS BASRA sekitar 1,5 diperiksa penyidik Sub Dit Siber Polda Jawa Timur.


"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor, setiap pertanyaan dari penyidik saya jawab dengan mudah, bahkan pertanyaan yang sulitpun dengan mudah saya menjawabnya. Semoga sebagai saksi pelapor, apa yang saya ketahui dapat menguatkan laporan dua kasus tersebut,"katanya.(ary)