Dua Specialis Maling Motor Dibekuk Polsek Mayang

Iklan Semua Halaman

Dua Specialis Maling Motor Dibekuk Polsek Mayang

27/06/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Dua orang yang dikenal sebagai specialis pencurian motor dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Mayang. Keduany adala Sugik (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wirolegi kecamatan Sumbersari dan Ahmad Karimullah (21) warga Dusun Lengkong, Desa Mrawan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.


Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menjelaskan kedua pelaku ditangkat pada jumat 24 Juni 2022 lalu. Keduanya memang dikenal sebagai eksekutor yang sudah kawak dan telah beroperasi dibanyak daerah. 


informasi yang diperoleh penyelidik, sedikitnya ada tujuh kecamatan yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut. “Total barang bukti kendaraan yang diamankan ada 15 unit,” Ungkap AKP Bejul, Senin (27/6).


Bejul menerangkan, terungkapnya dua pelaku ini bermula ketika polisi mendapat informasi keberadaan motor Mega Pro yang hilang dicuri di sebuah bengkel di Desa Sumber Kejayan. 


Ditengarai, motor curian itu dikendarai oleh salah seorang pelaku. Tak ingin buruan kabur, polisi bergegas mendatangi lokasi dan menangkap seorang pelaku bernama Sugik alias Didik.


Setelah melakukan interograsi, Sugik mengakui telah mencuri motor bersama dengan Ahmad Karimullah. Berbekal ocehan Sugik inilah, polisi selanjutnya menangkap pelaku kedua. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 


“Kedua tersangka mengaku mencuri motor di luar wilayah Kecamatan Mayang. Seperti di wilayah Ajung, Arjasa, Pakusari, Jenggawah, Sumbersari, dan Mumbulsari,” papar Bejul.


Karena tempat kejadian perkara (TKP) di luar wilayah yurisdiksinya, akhirnya Polsek Mayang berkoordinasi dengan Resmob Jember Timur dan Unit Resmob Kota 2 untuk mengembangkan kasus ini. 


Selain menelusuri para korban, polisi juga mencari barang bukti. Dari penelusuran itu, awalnya polisi mendapatkan tujuh unit motor berbagai merek dari sejumlah TKP. “Selanjutnya kami tetap mencari barang bukti yang masih belum ditemukan,” urainya.


Pencarian barang bukti tersebut membuahkan hasil. Tim gabungan mengamankan total 15 unit motor berbagai merek. Selain itu, juga menyita empat pasang pelat nomor sepeda motor, sebuah helm warna hitam, dua jaket kain warna merah dan warna hitam, serta satu tas warna hitam yang berisi berbagai peralatan mencuri motor, juga sebilah senjata tajam. 


“Kami juga membawa sepeda motor Mega Pro warna hitam yang dipakai oleh tersangka menjalankan aksinya,” tukas Bejul.(radarjember/hans)